Ilustrasi/YMA

Koran Sulindo – Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto meminta agar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, jangan main-main dalam penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Richard Muljadi cucu seorang konglomerat.

Eko meminta kasus narkoba jenis kokain itu dibongkar siapa saja yang bermain. Ia menduga ada kalangan kelas atas yang juga ikut terlibat.

“Pasti ada yang terlibat. Saya yakin bilang Suwondo jangan main karena Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto sudah menggarisbesarkan proses tanpa terkecuali,” kata Eko di Direktorat IV, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Kepada Suwondo, Eko juga meminta agar yang menyiapkan barang, kurir, hingga bandar segera ditangkap. Dengan begitu akan diketahui selain Richard ada lagi kalangan kelas atas yang juga memakai Kokain.

“Nanti bisa kita ketahui, selain Richard ada lagi ternyata. Tangkap lagi. Itu yang kita harapkan jangan berhenti di situ harus berkembang,” katanya.

Mengenai permintaan kuasa hukum Richard yang mengajukan rehabilitasi, menurut Eko itu hak tersangka. Kendati demikian, penyidik berkeyakinan kasus Richard harus diproses sampai tuntas.

“Kabareskrim meminta agar supervisi kasus ini,” kata Eko.

Sebelumnya, mantan Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan atau Herimen secara spontan mencurigai seorang pria yang diduga mengonsumsi narkoba di salah satu restoran di kawasan Pasific Place SCBD Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018) dini hari.

Saat diikuti ke toilet, Herimen mengamankan Richard dengan barang bukti telepon selular warna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain dari sisa pemakaian dan selembar uang kertas 5 dolar Australia terdapat serbuk putih diduga kokain sisa digunakan.

Tersangka Richard mengaku menerima barang terlarang itu untuk hadiah akan menikah dari ML yang berstatus buron.

Selanjutnya, Herimen menyerahkan tersangka Richard dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. [YMA]