Koran Sulindo –Penunjukan Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat mengisi kekosongan pemerintahan di Jawa Barat menulai polemik.

Sebagian pihak menilai Kementerian Dalam Negeri mestinya menunjuk pejabat di lingkungan Kemendagri dan bukan memilih jenderal aktif mengisi kekosongan jabatan gubernur setelah Ahmad Heryawan lengser.

Wakil Ketua DPR  Taufik Kurniawan  meminta Kemendagri menjelaskan secara utuh alasan penunjukan pejabat polisi yang karib disapa Iwan Bule itu. Taufik berdalih keputusan Mendagri itu dapat memunculkan memicu kecurigaan public apalagi di tahun politik.

“Isu Pjs Gubernur dari Polri itu muncul akhir tahun lalu, dan akhirnya dibatalkan, kita apresiasi. Karena waktu itu juga sempat ramai dan ada yang menentang. Tapi sekarang Kemendagri tetap melantik Pj Gubernur dari kalangan Pati Polri, ini sangat berpotensi menimbulkan kecurigaan,” kata Taufik kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/6).

Wakil Ketua Umum PAN menyarankan Kemendagri mengevaluasi kebijakannya tersebut. “Penunjukkan Pj Gubernur dari Polri layak dievaluasi.”

Sementara itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut pelantikan Iriawan sebagai Pj gubernur menjatuhkan kredibilitas pemerintah.

Ia menyebut sebenarnya masalah serupa sudah pernah menjadi kontroversi pada bulan Januari hingga Februari 2018.

“Menanggapi kritik masyarakat, saat itu pemerintah, baik Kemendagri, Polri, dan kemudian Menko Polhukam pada 20 Februari 2018 akhirnya menyatakan usulan tersebut telah ditarik oleh pemerintah,” kata Fadli dalam akun Twitternya.

Menurut Fadli Zoan, selain mencederai semangat reformasi  tak ada alasan menjadikan perwira polisi aktif sebagai Pj gubernur karena masih banyak pejabat lain yang lebih pas menduduki posisi itu termasuk pejabat di lingkungan Kemendagri.

“Pelantikan Komjen M. Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat hari ini membuktikan semua pernyataan pemerintah tadi ternyata tak bisa dipercayai,” tulis Fadli.

Sementara itu pendapat berbeda disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily yang mengaku menghormati keputusan itu.

Apalagi penetapan tersebut merupakan domain dari pemerintah dan didasarkan pada aturan dan perundang-undangan.
“Keputusan sudah diputuskan Presiden untuk menetapkan Pak Irawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat,” kata Ace.

Menurut Ace, Golkar hanya mengingatkan agar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut untuk tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya.

Sikap netral sangat penting karena saat ini Jawa Barat tengah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Ditambah lagi beberapa peserta Pilgub Jabar berasal dari pensiunan TNI dan Polri.

Iriawan dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Penjabat Gubernur Jabar di Gedung Merdeka Bandung, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jabar, Senin (18/6). Jabatan Iriawan saat ini adalah Sestama Lemhanas.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo alasan penunjukan bekas Kapolda Jabar sebagai pejabat gubernur sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan penunjukkan itu telah mendapat restu dari Presiden RI, Joko Widodo.

Tjahjo menyebut dirinya tidak mungkin membuat kebijakan yang melanggar undang-undang. “Kalau saya melanggar kan bisa dipecat sama Bapak Presiden.”(SAE/TGU)