Koran Sulindo – Kendaraan bermotor listrik sudah menjadi keniscayaan. Kini tinggal menunggu Peraturan Presiden agar bisa mendapatkan insentif sehingga produk kendaraan listrik bisa segera diproduksi.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terlibat dalam mengawal “kelahiran” kendaraan listrik di Indonesia. Bahkan hasil diskusi terbatas mengenai itu telah disampaikan kepada presiden agar Perpres bisa segera diterbitkan untuk “melahirkan” kendaraan listrik.
Jika Perpres muncul, kemungkinan besar akan banyak pabrikan otomotif yang akan terlibat dalam melahirkan kendaraan listrik. PT Pindah (Persero) bahkan sudah punya prototipe kendaraan listrik yang siap ditunjukkan kepada presiden.
Soal penyerahan prototipenya kepada presiden, Direktur Utama Pindad Abraham Mose mengatakan, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. Selain kepada presiden, prototipe itu juga akan ditunjukkan kepada KPK.
Kendati telah memiliki prototipe kendaraan listrik, tapi untuk memproduksinya, menurut Abraham, pihaknya masih harus bekerja sama dengan Garasindo. Dan kerja sama itu masih dijalani sampai sekarang. Pindad menunggu aturannya sehingga dengan ada surat KPK, perusahaan pelat merah ini merasa senang.
Mengenai surat KPK kepada presiden tentang kendaraan listrik,kata Abraham, bukan masalah, bahkan itu bentuk dukungan nyata. Harapannya segera muncul aturan tentang insentif untuk komponen kendaraan. Ini sesuai dengan keinginan produsen dalam negeri. Demikian Abraham. [KRG]