Ilustrasi terorisme [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Rentetan aksi teroris yang terjadi pada pekan lalu tidak bisa sepenuhnya menjadi “kesalahan” Kepolisian RI dan TNI. Pasalnya, masalah terorisme tidak melulu menjadi tugas kedua lembaga tersebut, karena Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama dan Kementerian juga berperan dalam mencegah merebaknya paham kekerasan di masyarakat.

Pengamat pertahanan Susaningtyas Kertopati mengatakan, di Indonesia jika ada masalah terorisme yang disoroti hanya Polri dan TNI. Sementara, peran tiga kementerian yang sudah disebutkan tidak pernah dikritik. Semestinya ketiga kementerian itu terlibat, akan tetapi seperti tak punya peran sama sekali.

“Ke mana mereka? Jangan tidur saja,” kata Nuning, demikian sapaan akrabnya ketika dikutip detik.com pada Sabtu (19/5).

Menurut Nuning, ketiga lembaga tersebut penting untuk mencegah paham-paham kekerasan merasuk ke dalam pikiran anak-anak sejak awal. Kementerian Pendidikan, misalnya, membuat semacam kurikulum penyebaran agama yang benar.

Karena itu, ia meminta masyarakat ketika ada aksi teroris jangan selalu menyalahkan intelijen, Polri dan TNI. Mengenai lambatnya pembahasan revisi Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidan Terorisme, ia berpendapat karena terlalu banyak tarik-ulur kepentingan antara pemerintah dan DPR.

Agar tidak terlalu lama tarik-ulur itu, Nuning mengusulkan, TNI, Polri dan kementerian tadi duduk bersama untuk segera menyelesaikan RUU Antiterorisme. Ia yakin lewat cara demikian waktu proses legislasinya pun tidak akan lama.

Tarik menarik kepentingan itu, menurut Nuning, karena RUU tersebut sudah berada di ranah DPR, maka melibatkan semua fraksi dan aktor-aktor intelektual politik punya agenda sendiri-sendiri. Karena itu, pihak pelaksana UU itu harus bertemu dulu untuk menyamakan gagasan baru kemudian bertemu DPR. [KRG]