Koran Sulindo – Setelah berkuasa lebih dari 60 tahun di Pemerintahan Federasi Malaysia, partai politik Barisan Nasional pada tahun 2018 ini menelan pil pahit. Pada pemilihan yang baru digelar, perolehan suara Barisan Nasional tak mampu mengungguli perolehan suara koalisi empat partai politik oposisi, yang bernaung di bawah bendera Pakatan Harapan.
Dengan demikian, Tun Dr. Mahathir Mohamad, yang berusia hampir 93 tahun, akan kembali duduk di kursi perdana menteri, menggantikan Datuk Seri Najib Razak—yang sebenarnya adalah kader Mahathir juga. Pada pemilihan kali ini, Mahathir memang diusung Pakatan Harapan.
Rencananya, Mahathir akan dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Kamis ini (10/5). Ini adalah perdana menteri ketujuh dalam sejarah Malaysia. Mahathir pernah dijuluki sebagai Soekarno Kecil, karena dinilai berani menyuarakan kepentingan bangsanya selama menjadi perdana menteri.
Mahathir pernah menjadi perdana menteri keempat, 1982-1999, yang diusung oleh Barisan Nasional. Di bawah kepemimpinan Mahathir pula Barisan Nasional mengalami kegemilangannya.
Pengumuman perolehan suara untuk pemilihan umum pada tahun ini telah diumumkan pada Kamis setelah subuh waktu setempat oleh Pengerusi Suruhanjaya Pilihan Raya Tan Sri Hashim Abdullah. Pakatan Harapan memperoleh 113 dari 222 kursi parlemen yang diperebutkan. Sementara itu, Barisan Nasional hanya mendapatkan 79 kursi.
Tak banyak yang mengira Pakatan Harapan akan memperoleh kemenangan dan Mahathir akan kembali memimpin pemerintahan Kerajaan Malaysia. Karena, begitu besarnya pengaruh Najib Razak dan Barisan Nasional-nya. Banyak pengamat politik menilai, kemenangan Pakatan Harapan ini semacam tsunami politik yang sangat mengejutkan.
Yang jelas, kekalahan Barisan Nasional tak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi Malaysia yang membelit banyak warganya. Apalagi, Najib pada tahun 2014 lalu juga menaikkan tarif cukai barang sampai 6%. Lalu, ada kontroversi soal masalah keuangan yang terkait perkebunan sawit, yang dikaitkan dengan nama Najib. Juga diterbitkannya undang-undang anti-hoax, yang menimbulkan pro dan kontra.
Dalam kampanye, Mahathir berjanji akan menurunkan tarif cukai barang. Juga akan meninjau lagi undang-undang anti-hoax. [RAF]