Koran Sulindo – Selama dua tahun belakangan ini, Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut bergerak ke arah kemajuan dengan cepat. Di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw sejak 12 Februari 2016, provinsi ini mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Pada tahun 2016, pertumbuhan ekonomi Sulut mencapai 6,17%. Tahun 2017, pertumbuhannya naik lagi menjadi 6,49%. Bank Indonesia memprediksi, pertumbuhan ekonomi Sulut pada tahun 2018 akan mencapai 6,6%.
Inflasi pada tahun 2015 sebesar 5,56% turun menjadi 3,31% di tahun 2016, bahkan inflasi (year on year) terendah se-Indonesia, sebesar 0,35%. Lalu, pada tahun 2017, inflasi turun lagi sebesar 0,87%, menjadi 2,44%.
Angka kemiskinan juga turun. Tahun 2015, angka kemiskinannya sebesar 9,98%. Tahun 2016 turun menjadi 8,20% dan tahun 2017 menjadi 7.9%.
Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Sulut pada tahun 2017 menempati urutan ketujuh. Adapun untuk Index Kebahagiaan, provinsi ini menempati urutan ketiga dari seluruh Indonesia.
Kemajuan Sulut juga bisa dilihat di sektor infrastrukturnya. Pada tahun 2018 ini, belanja infrastruktur di Sulut mencapai Rp 3,041 triliun. Dana ini meningkat sebesar 11,2% jika dibandingkan tahun 2017. Kemajuan di bidang infrastruktur antara lain bida dilihat dari percepatan pembangunan jalan tol Manado-Bitung; pembangunan Bendungan Kuwil dan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow; pembangunan International Hub Port Bitung; pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) Bitung, dan; pendirian mal pelayanan publik.
Mal pelayanan publik merupakan suatu kantor yang menyatukan semua instansi perizinan di Provinsi Sulut. Penyatuan ini sangat mempermudah warga dan menghemat waktu serta biaya. Apalagi, sistemnnya transparan. “Seluruh pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara harus bebas dari pungutan liar, pungli, agar tercipta pelayanan publik yang bersih,” tutur Olly dalam sebuah kesempatan.
Itu sebabnya, lanjut Olly, penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut untuk senantiasa mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien. Dengan demikian tercipta birokrasi transparan, akuntabel, yang dapat dipercaya masyarakat.
Selain itu, dengan mempermudah perizinan untuk investor akan membuat mereka tertarik menanamkan modalnya di Sulut. Itu artinya, akan ada banyak kesempatan kerja bagi warga Sulut.
Bahkan, di tahun 2018 ini, Pemerintah Provinsi Sulut telah menetapkan beberapa target “Indikator Ekonomi Makro” pembangunan, termasuk penurunan tingkat pengangguran. “Indikator tersebut adalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah di angka 6,2 persen; Laju Inflasi provinsi 5 persen; Pendapatan per Kapita Rp 37 juta; IPM berada pada 70,8; Indeks Gini 0,39 dan Tingkat Kemiskinan, 8,2 persen, serta; Tingkat Pengangguran 6,75 persen,” kata Olly.
Diakui Olly, pelayanan publik di daerahnya masih membutuhkan adanya upaya penajaman, penyesuaian, ataupun penyelarasan. Itu sebabnya, perlu dilakukan evaluasi dan pemantapan pemahaman akan kebijakan, seperti Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016. Dalam Inpres itu tercantum lima program, yakni program Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.
“Terlebih pelaksanaan kebijakan yang menjadi salah satu faktor utama bagi terciptanya sasaran dari kelima program itu, yakni Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” ungkap Olly.