Ilustrasi/data-apbn.kemenkeu.go.id

Koran Sulindo – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengganti seluruh direksi di PT Waskita Karya karena banyaknya kecelakaan konstruksi di area pengerjaan salah satu BUMN Karya itu.

Selain Waskita Karya, Kemen PUPR juga merekomendasi penjatuhan sanksi kepada 3 BUMN Karya, yaitu PT Wijaya Karya (Persero) tbk, PT Hutama Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) tbk.

“Rekomendasi yang diberikan berdasarkan beban kecelakaan konstruksi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, akhir pekan lalu.

Sejauh ini, WSKT menjadi kontraktor terbanyak yang terjadi kecelakaan konstruksi sejak Agustus lalu sebanyak 7 proyek. Sementara itu, WIKA terdapat dua proyek, ADHI dan HK masing-masing terdapat satu proyek.

Proyek Waskita Karya memang paling banyak mengalami kecelakaan, yaitu hingga 7 buah. Proyek-proyek itu adalah  LRT Palembang (4 Agustus 2017), tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (22 September 2017), tol Pasuruan–Probolinggo (29 Oktober 2017), tol Layang Jakarta–Cikampek II (16 November 2017), Tol Pemalang–Batang (30 Desember 2018), Tembok Jalan Perimeter Proyek Kereta Bandara (5 Februari 2017), dan terakhir, tol Becakayu (20 Februari 2018).

Sementara dua proyek Wika mengalami kecelakaan konstruksi adalah tol Bogor Outer Ring Road (26 Oktober 2017) dan LRT Velodrome–Kelapa Gading  (22 Januari 2018).

Adapun proyek ADHI yang mengalami kecelakaan konstruksi adalah LRT Jakarta (15 November 2018), sedang proyek HK yang mengalami kecelakaan konstruksi adalah double double track kereta Jakarta (4 Februari 2018).

Menurut Basuki, rekomendasi sanksi yang diberikan yakni evaluasi sistem manajemen dan direksi oleh Menteri BUMN. Sementara itu, ketiga kontraktor lainnya tidak sampai diberikan rekomendasi evaluasi sistem manajemen dan direksi.

“Kalau waskita kan sudah tujuh. HK ada yang meninggal, Wijaya dan Adhi kecelakaan saja. Masing-masing punya bobot sendiri. Kalau yang HK tidak sampai pengurus, mengganti di lapangan aja,” kata Basuki, di Jakarta, Senin (12/3/2018) malam, seperti dikutip bisnis.com.

Menteri BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan telah menerima rekomendasi Kemen PUPR.

“Perbaikan manajemen itu perubahan direksi, harus ada tambahan direktur keselamatan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya,” kata Rini, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3/2018), seperti dikutip bisnis.tempo.co.

Menurut Rini, untuk memecat direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk harus menunggu rapat umum pemegang saham. RUPS dijadwalkan pada April nanti.

Isi Rekomendasi

Terdapat enam butir rekomendasi hasil investigasi Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) itu. Berikut isi surat Kemen PUPR.

Memperhatikan hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) terhadap proyek-Proyek pembangunan yang dihentikan sementara (surat Menteri PUPR IK.01.01-Mn/248 tanggal 21 Februari 2018), kami sampaikan rekomendasi terhadap BUMN Karya bidang Konstruksi sebagai berikut:

  1. Melakukan peningkatan manajemen terhadap proses-proses yang terkait dengan: a. SOP (Standar Operating Procedure), standarisasi, kalibrasi, sertifikasi alat dan operator serta masa layanan peralatan; b. Keberadaan dan persetujuan 3 (tiga) pihak (Pemilik, Pelaksana, dan Konsultan Pengawas) dalam pelaksanaan pekerjaan terutama yang memiliki potensi resiko tinggi termasuk pada saat shift pekerjaan tambahan;  c. Proses pemilihan dan pembinaan sub kontraktor agar memenuhi kriteria teknis yang dipersyaratkan; d. Pemenuhan tenaga dan kualifikasi konsultan pengawas yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan proyek infrastruktur;

Selanjutnya agar dipastikan bahwa hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi dilaksanakan oleh semua pihak.

  1. Memberikan peringatan tertulis kepada PT. Adhi Karya dan PT. Wijaya Karya terhadap kecelakaan konstruksi yang terjadi.
  2. Memberikan peringatan tertulis dan sanksi kepada PT. Hutama Karya dengan mengganti Kepala Proyek yang bertanggung jawab pada proyek Double Double Track (DDT) Manggarai-Jatinegara. [DAS]