Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Koran Sulindo – Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, menggantikan Agus Martowardojo, yang masa tugasnya berakhir pada Mei 2018. Informasi itu disampaikan anggota Komisi XI DPR Muhammad Nur Purnamasidi, sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu (24/2)

Surat resmi terkait hal itu juga sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo kepada DPR pada Jumat kemarin (23/2). Soal surat ini diakui oleh Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi.

Nantinya, surat tersebut akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR, kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Setelah itu, Bamus akan menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada Perry. Recananya, uji kelayakan dan kepatutan itu akan digelar pada April 2018.

Perry menjadi Deputi Gubernur BI sejak 15 April 2013, setelah dicalonkan untuk jabatan tersebut sebanyak empat kali sejak 2009. Pada tahun 2013, Perry yang ketika itu menjadi Asisten Gubernur BI menang secara aklamasi di Komisi XI DPR, mengalahkan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Hendar.

Perry lahir di Sukoharjo-Jawa Tengah pada 1959 dan berkarir di BI sejak tahun 1984. Ia meraih gelar master dan PhD. di bidang moneter dan keuangan internasional di Iowa State University, Amerika Serikat, pada tahun 1989 dan 1991.

Sebelum menjadi Asisten Gubernur BI untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, lalu menjadi Deputi Gubernur BI, Perry menjabat Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI. Ia juga pernah menjadi direktur eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.

Selain bekerja di BI, Perry juga membagikan ilmunya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan beberapa universitas lain. Ia telah menulis sejumlah buku dan banyak artikelnya dimuat di jurnal ilmiah. [PUR]