Koran Sulindo – Maraknya pembangunan hotel, apartemen, mal, dan bangunan komersial lain menyebabkan permukaan air tanah di wilayah Yogyakarta terus menunjukkan penurunan, mencapai 20 – 35 centimeter setiap tahun. Saat ini setidaknya terdapat 350 hotel berbintang di wilayah Yogya dengan 15.000 kamar, ditambah dengan 30 apartemen yang memiliki 12.000 kamar.

“Baik hotel maupun apartemen saat beroperasi menggunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhan airnya. Itu tentunya sangat memengaruhi kondisi air tanah di sekitar bangunan hotel dan apartemen,” tutur Direktur Amrta Instutute, Nila Ardhianiesaat diskusi “Kemerdekaan dan Air untuk Warga” di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin kemarin (22/8).

Menurut Nila, maraknya pembangunan hotel dan sebagainya itu diperkirakan lima kecamatan di Yogyakarta akan mengalami krisis air yaitu, Gondokusuman, Mergangsan, Mantrijeron, Jetis, serta Umbulharjo. “Kecamatan Gondokusuman merupakan daerah yang paling rawan krisis air karena merupakan wilayah padat penduduk dan juga banyak terdapat hotel yang menyedot banyak air tanah,” ujar Nila.

Dituturkan Nila, ketergantungan warga Yogyakarta terhadap air tanah sangat tinggi. Saat ini sekitar 51,83% kebutuhan air warga Yogyakarta masih dipenuhi dari air tanah. Berbeda dengan kondisi di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, yang seluruh warganya memenuhi kebutuhan airnya dengan air permukaan atau PDAM.

Dalam diskusi tersebut, Nila mengungkapkan pendapatnya kenapa banyak hotel dan apartemen lebih suka menggunakan air tanah. Dikatakan, air tanah di Yogya memiliki nilai rendah sehingga pemakaiannya cenderung berlebihan. Dibeberkan, pajak air tanah di Yogya Rp 2.000 per meter kubik, sedangkan tarif air PDAM untuk bangunan komersial, termasuk hotel, adalah Rp 16.500 per meter kubik. Tak mengherankan bila sebagian besar hotel dan apartemen tidak menggunakan air PDAM dikarenakan biaya yang dikeluarkan cukup tinggi. Dia mencontohkan, hotel dengan 400 kamar membutuhkan dana Rp2 miliar per bulan. Sementara itu, untuk membuat sumur dalam, hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 500 juta.

“Selain murah, mencuri air tanah juga sangat mudah dilakukan,” katanya.

Sementara itu, geolog Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Teguh Eko Paripurno, meminta semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola air tanah. Salah satunya dengan meningkatkan daerah imbuhan air. Dengan meningkatkan jumlah daerah resapan air yang mampu menambah air tanah secara alamiah diharapkan mampu mengatasai krisis air.

“Pastikan imbuhan air seimbang dengan air yang diambil atau digunakan sehingga tidak akan ada kelompok masyarakat yang dirugikan. Semua bisa berperan untuk meningkatkan penambahan imbuhan air ini,” katanya.

Menyoroti maraknya berdirinya hotel ini, Ampun Sutrisno, perupa, geleng-geleng kepala. “Bak Bandung Bondowoso yang membangun candi Prambanan dalam semalam,” kata Ampun.

Soal maraknya pembangunan hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu juga mengemukakan kekesalannya. Dulu, saat di Kota Yogya masih ada 38 hotel, Sultan sudah meminta izin pendirian hotel dihentikan. Wali Kota Yogya pun berjanji melakukan moratorium. “Nyatanya, izin tetap diberikan,” ujarnya.

Di wilayah Kabupaten Sleman pun begitu. Menurut Sultan, Bupati Sleman periode lalu dengan terus terang akan memberikan izin selama bisa menaikkan PAD. Mestinya, lanjut Sultan, hendaknya jangan hanya semata-mata mengejar pendapatan asli daerah (PAD). “Pemda harus peduli sama masyarakatnya. Mau mendengar keluhan masyarakatnya. Jangan hanya ngomong PAD-nya biar naik terus,” kata Sultan

Ditambahkan, banyaknya hotel di tengah perkampungan wilayah kabupaten dan kota akibat Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di masing-masing daerah tidak mengatur secara detail. “Mestinya, Perda RTRW kabupaten/kota mengatur detail agar pembangunan bisa dikendalikan,” tegas Sultan.

Sultan mengungkapkan,  di era otonomi daerah, wewenangnya terbatas. Wewenang pemberian IMB dan HO ada di kabupaten/kota. “Tugas saya sebagai gubernur hanya mengurusi koperasi dan UMKM,” ucap Sultan. [YUK]