Lalu tibalah masa Desember 2024 hingga Desember 2025. Pada fase inilah, catatan-catatan saya yang berserakan —di jurnal kecil saya, di memo digital, di rak panjang pengalaman saya sebagai wartawan— mulai tersusun menjadi narasi. Saya tahu: perjalanan Yusril dari 2017 hingga 2024 bukanlah perjalanan biasa, melainkan transisi panjang dari ruang pengamatan menuju pusat kemudi negara.

Dan di titik inilah saya semakin yakin bahwa tulisan-tulisan saya perlu dibukukan. Sejarah sedang ditulis ulang, dan saya ingin menjadi saksi yang menuliskannya dari ruang pinggir, dengan gaya Cak AT yang kadang nakal, kadang satiris, tapi selalu jujur menatap.

Begitu Yusril masuk Kabinet Merah Putih, saya menyadari bahwa ini adalah tahun penuh gejolak teoretis sekaligus praktik hukum tingkat tinggi: dari perdebatan delik aduan dan pencemaran nama baik; dari isu restorative justice hingga penguatan sistem peradilan; dari rencana pemulangan napi kelas berat seperti Reynhard Sinaga dan Hambali, hingga transformasi besar di bidang KUHP, KUHAP, imigrasi, dan penataan sistem hukum nasional berdasarkan standar OECD.

Dan, di antara semua itu, ada pula sisi-sisi personal Bang YIM yang memikat: komitmennya mengajar di UI, kesetiaannya pada intelektualitas, dan kebiasaan menulis yang tidak pernah berhenti — sebuah habitus yang semakin langka di tengah kegaduhan politik modern.

Lalu, Anda bertanya: mengapa buku ini diberi judul Keadilan yang Memulihkan Hak? Jawabannya mudah. Karena inilah ide besar hukum Indonesia ke depan, dan merupakan salah satu gagasan Yusril yang paling bernilai: bahwa keadilan tidak boleh berwatak dendam, tapi harus memulihkan.

Bahwa negara tidak boleh hadir sebagai algojo, tetapi sebagai mediator antara fakta, norma, dan kemanusiaan.
Bahwa hukum bukan hanya palu, tapi juga jembatan.
Bahwa korban tidak boleh dilupakan.
Bahwa pelaku harus dituntun, bukan hanya dihukum.
Bahwa masyarakat harus dipertemukan kembali dalam ruang sosial yang sehat.

Gagasan ini, yang dalam teori disebut restorative justice, adalah nadi dari banyak esai yang saya tulis selama setahun ini — dan juga nadi dari pemikiran hukum Yusril yang selalu menggabungkan unsur adat, Islam, dan hukum modern dengan elegan.

Maka, isi buku ini sendiri adalah perjalanan satu tahun yang tidak pernah benar-benar tenang: Ada isu terorisme, pencemaran nama baik, tragedi kemanusiaan, reformasi polisi, perang digital melawan judi online, perdebatan konstitusional, tafsir amnesti dan abolisi, debat KUHP baru, perlindungan korban kekerasan seksual, hingga persoalan pelik hukum internasional.

Semua itu hadir dalam gaya Catatan Cak AT: gaya yang satiris, humoris, hiperbolik tetapi penuh data dan kajian; gaya yang tidak menggurui namun membedah isu seperti pisau bedah kirurg; gaya yang memetik hikmah dari tragedi dan memunculkan renungan dari peristiwa yang tampaknya biasa.

Buku ini bukan sekadar kumpulan esai politik. Ia catatan perjalanan intelektual —baik perjalanan pemikiran Yusril, maupun perjalanan batin saya sebagai penulis yang menemani dari kejauhan.

Saya menulis dengan sudut pandang yang tidak ingin menjadi netral kering, tetapi juga tidak tunduk pada kepentingan politis. Saya menulis dengan rasa hormat kepada tokoh yang saya kenal bukan hanya dari layar kaca, tetapi dari lintasan panjang sejarah bangsa.

Akhir kata — meski saya tidak benar-benar mengakhiri apa pun — buku ini ingin memberikan satu pesan:

Bahwa dalam hiruk-pikuk Indonesia modern, kita masih memiliki tokoh-tokoh yang bekerja dengan kepala dingin dan hati jernih.

Bahwa negara ini masih memiliki arsitek yang tidak haus sorotan lampu tetapi sibuk membenahi fondasi hukum agar rumah besar Indonesia tetap berdiri.

Bahwa pemikiran hukum bukanlah benda mati di atas kertas, melainkan nyawa yang memberi arah pada bangsa.

Dan bahwa keadilan yang memulihkan hak adalah cita-cita besar yang harus terus dikejar, dipelihara, dikerjakan —hari demi hari— demi masa depan yang lebih sehat, lebih adil, lebih manusiawi.

Semoga buku ini menjadi saksi kecil perjalanan besar itu. Semoga ia menjadi refleksi, hiburan, dan bahan renungan. Dan semoga ia menjadi ruang bagi pembaca untuk mengikuti langkah seorang arsitek ketatanegaraan dan kebangsaan bernama Yusril Ihza Mahendra —sambil tetap menikmati gaya khas yang rada nakal, jenaka, dan reflektif.

Kurang-lebihnya, salah-benarnya, mohon diterima dan dimaafkan.

Cak AT – Ahmadie Thaha | Kolumnis