Koran Sulindo – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan aktivitas yang dilakukan di rumah karena kebijakan Work from Home (WfH) menyebabkan tagihan tarif listrik sebagian besar masyarakat naik.
“Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” kata Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN, melalui rilis media.
PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak naik, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.
Penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
“Harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” katanya.
Besaran tarif yang berlaku saat ini adalah tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh; untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh; untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh; dan tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.
PLN juga menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
PLN juga menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stan meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
Sebelumnya, pada 23 April 2020 lalu PLN menyatakan insentif pemerintah membebaskan tagihan listrik kepada para pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi selama 3 bulan, mengeluarkan anggaran sebanyak Rp 3,4 triliun.
Sementara itu kebijakan Presiden Joko Widodo membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi berlaku mulai 1 April 2020. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token. Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Sementara untuk pelanggan pra bayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
“Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem,” katanya.
Pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.
“Token yang telah dibeli tidak hilang,” kata Zulkifli. [RED]