Koran Sulindo – Waspadai investasi “bodong”! Peringatan itu dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta. “Kami juga akan melakukan pencegahan praktik-praktik investasi ilegal dan, kalau itu terjadi, kami bisa melakukan koordinasi dengan pihak berwewenang untuk melakukan penanganan,” ungkap Kepala OJK Kanreg III Jateng-DIY Panca Hadi Suryatno di Semarang, Selasa (12/7).
Untuk itu, lanjutnya, OJK selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan begitu diharapkan masyarakat menjadi lebih cermat dalam merespons penawaran-penawaran investasi yang tidak memiliki izin. “Sering masyarakat ini tertarik dengan investasi yang memberikan keuntungan tinggi dalam waktu pendek. Begitu ada tawaran yang memberikan keuntungan tinggi tersebut, mereka tidak mempertimbangkan faktor risiko,” kata Panca. Padahal, tambahnya, seharusnya masyarakat memahami, keuntungan yang tinggi akan diikuti dengan risiko yang tinggi pula.
Masyarakat juga harus mewaspadai kemungkinan adanya investasi yang ditandai dengan rekrutmen anggota baru. “Biasanya, anggota lama akan diiming-imingi imbalan ketika berhasil merekrut anggota baru. Ini harus diwaspadai masyarakat,” ujarnya lagi. Yang paling sering terjadi pada investasi semacam itu adalah penyelenggara kabur dengan membawa uang investasi milik para anggota.
Sebagai antisipasi atas kemungkinan tersebut, OJK belum lama ini bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menandatangani nota kesepahaman mengenai pembentukan satuan tugas waspada investasi. “Pembentukan satgas ini penting dilakukan sehubungan dengan maraknya praktik bisnis yang berkedok investasi dan penghimpunan dana ilegal yang merugikan masyarakat. Jika dibiarkan, dikhawatirkan dalam jangka panjang dapat merugikan masyarakat dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan,” katanya. [TOL/PUR]