Suluh Indonesia – Grafik kasus pandemi Covid-19 kian melandai, tapi wabah belum sepenuhnya berakhir. Bersamaan dengan itu, perekonomian domestik pada kuartal II 2021 diakui membaik, namun tetap harus diwaspadai oleh pemerintah dengan mengatur rem dan gas sehingga keseimbangan aspek kesehatan dan ekonomi terjaga pada kuartal III 2021.
“Kita harus tetap menjaga kewaspadaan,” kata Presiden Joko Widodo saat membuka Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 dari Istana Negara, Rabu (25/8). Dia memaparkan, pada kuartal II 2021, pertumbuhan perekonomian domestik mencapai 7,07 persen secara tahunan (year on year/yoy), dan laju inflasi terjaga di angka 1,52 persen (yoy).
Diperkirakan, pada kuartal III nanti, yakni Juli-September 2021, Covid-19 masih tetap membayangi laju perekonomian di Indonesia. Itu sebabnya, pihak pemerintah diharap tetap harus mengedepankan pengendalian Covid-19 dan melindungi warga negara dari bahaya Covid-19.
Penting Pemerintah berperan mengatur keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi warga negaranya. Untuk itu, semua jajaran pemerintahan harus membuat kebijakan yang mendorong daya beli masyarakat tetap meningkat dan mendorong permintaan domestik untuk menggerakkan mesin-mesin pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Pelatihan Digital Perlu Ditingkatkan, Bantu UMKM Go Digital
Apalagi, sebelumnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam laporannya mengatakan, laju inflasi telah terjaga rendah hampir seluruh daerah. Adapun secara nasional inflasi terjaga di 1,52 persen (yoy) per Juli 2021.
Namun, dilihat dari target inflasi pemerintah, laju perkembangan harga barang hingga Juli masih di bawah target, yakni sebesar tiga persen. Sementara, Bank Sentral menjangkar inflasi tahunan berada di tiga persen plus minus satu persen, atau 2-4 persen.
Meski begitu, inflasi pada 2021 dan 2022 diperkirakan akan terjaga di kisaran sasaran 3 persen plus minus 1 persen. Karena bagaimana pun, potensi kenaikan inflasi patut diwaspadai pada 2022 karena adanya kenaikan permintaan domestik dan kenaikan harga komoditas dunia. [WIS]