Koran Sulindo – Pada situs lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu), lelangdjkn.kemenkeu.go.id, ternyata ada beberapa barang pribadi milik Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta sang istri, Mufidah Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri yang dilelang. Menurut informasi, lelang akan dilaksanakan pada 28 Februari 2018, bertempat di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, agar calon peserta lelang bisa melihat langsung barang yang akan dilelang akan digelar acara “buka pintu” pada 27 Februari 2018 di tempat yang sama.
Barang-barang pribadi Jusuf Kalla dan Mufidah Jusuf Kalla yang dilelang adalah kain tenun Alor-Nusa Tenggara Timur (NTT) warna kuning dengan nilai limit Rp 500 ribu; kain tenun khas Bali dengan nilai limit Rp 500 ribu; sarung Makassar dengan nilai limit Rp 500 ribu; songket Sumatera Barat Henni Adli sutera nilai limit Rp 2,11 juta; tenun Bajawa NTT warna hitam emas nilai limit Rp 500 ribu; batik tulis pesisir nilai limit Rp 500 ribu; kain NTT merah muda nilai limit Rp 500 ribu; tenun Bali warna biru nilai limit Rp 500 ribu; kain Sasarangan warna hitam nilai limit Rp 500 ribu; kain Karawo Gorontalo nilai limit Rp 500 ribu; baju muslim sutera warna merah corak bunga nilai limit Rp 500 ribu; bahan bordir warna biru bunga-bunga nilai limit Rp 500 ribu; baju sutera warna biru nilai limit Rp 500 ribu; baju kurung songket Sumatera Bar nilai limit Rp 500 ribu; dasi merek Hugo Boss merah hati nilai limit Rp 500 ribu; dasi merek Hermes warna merah nilai limit Rp 500 ribu; sepatu selop merek Etienne Aigner nilai limit Rp 500 ribu; sepatu pantovel merek Etienne Aigner nilai limit Rp 500 ribu; sepatu kulit ber-hak 6 centimeter merek Aerosoles nilai limit Rp 500 ribu; sepatu merek JK Collection nilai limit Rp 500 ribu, dan; sepatu ber-hak 6 centimeter merek Gucci dengan nilai limit Rp 500 ribu.
Barang-barang pribadi Menteri Sri Mulyani adalah baju batik tulis lengan panjang merek Nena ukuran M, yang sering dipakai menjalankan tugasnya. Nilai limitnya Rp 5 juta. Cara penawarannya tanpa kehadiran (e-auction)
Adapun Menteri Retno Marsudi melelang cookies jar keramik dari Belanda dengan nilai limit Rp 500 ribu; handbag besar merek Givenchy dengan nilai limit Rp 3 juta, dan; topi piknik (floppy hat) yang didapat di Amerika Latin dengan nilai limit Rp 250 ribu.
Menteri Rini Soemarno melelang baju batik tulis lengan panjang yang dipakai saat pelantikan Kabinet Kerja, dengan nilai limit Rp 5 juta, dan kain batik tulis yang dibatik sendiri oleh Rini Soemarno, dengan nilai limit Rp 500 ribu.
Barang-barang Kepala BPN Sofyan Djalil yang dilelang adalah piring english porselin paintings limited edition Malcom D. Johnson, plate number 417, yang diberikan dalam rangka Celebrating 150 Years Prudential. Dengan nilai limit Rp 1,5 juta. Juga sajadah merek Velteksa Turkiye dengan nilai limit Rp 250 ribu dan sajadah karpet merek Royal Esfahan dengan nilai limit Rp 750 ribu.
Menteri Airlangga Hartarto melelang sepatu merek Equator ukuran 43pp bahan kulit, warna hitam, kondisi istimewa. Dilengkapi dengan bantalan kayu, kotak sepatu, kartu ucapan, dan booklet proses pembuatan sepatu tersebut. Nilai limitnya Rp 750 ribu.
Juga ada barang-barang pribadi milik Menteri Budi Karya Sumadi dan sejumlah pejabat lain.
Pelaksanaan lelang dipastikan dilakukan secara terbuka, transparan, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penawaran lelang dengan cara konvensional dan e-auction. Adapun syarat lelang konvensional: peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan yang disetorkan melalui Rekening Penampungan KPKNL Jakarta I Nomor Rekening 10541039 di PT BNI Cabang Kramat atas nama RPL 019 KPKNL Jakarta I paling lambat satu hari kerja sebelum lelang harus sudah efektif masuk ke rekening. Bisa juga disetorkan secara tunai kepada Bendahara Penerimaan/Pejabat Lelang KPKNL Jakarta I paling lambat satu jam sebelum pelaksanaan lelang dimulai.
Akan halnya syarat e-auction: calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelangdjkn.kemenkeu.go.id, dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri. [RAF]