Koran Sulindo – Keputusan Yudi Latif mundur dari jabatan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuat banyak pihak terkejut, dan mempertanyakannya.
Keputusan itu diambil justru saat institusi tersebut menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Di antara mereka yang mengaku terkejut dengan keputusan Yudi Latif itu adalah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Ia mengaku kaget dan mempertanyakan langkah mundurnya Yudi.
“Mundurnya Yudi Latif di saat BPIP menjadi sorotan terkait gaji dan hak keuangan Dewan Pengarah BPIP sempat menjadi polemik dan perbincangan publik,” kata Taufik dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Jumat (8/6).
Dia mengatakan BPIP beberapa waktu lalu menjadi sorotan terkait gaji para pejabatnya khususnya Dewan Pengarah BPIP, namun sudah mereda dan pemerintah telah memberikan klarifikasi namun tiba-tiba Kepala BPIP mengundurkan diri.
Taufik mempertanyakan sebenarnya apa yang terjadi di internal BPIP karena memberi kesan bahwa selama ini lembaga tersebut baik-baik saja, namun ternyata ada permasalahan internal.
“Presiden Joko Widodo yang mengangkat dan melantik Yudi Latif, dapat memberikan penjelasan kepada publik, terkait kemunduran Yudi Latif. Kehadiran BPIP yang diharapkan menjadi harapan baru bagi masyarakat, malah terus-terusan menjadi polemik,” katanya.
Dia berharap BPIP tampil dan menjawab harapan masyarakat dalam kaitan membumikan Pancasila, dan membantu Presiden dalam merumuskan arah pembinaan ideologi Pancasila.
Hal itu menurut dia terutama di tengah masifnya paham radikalisme, sehingga masyarakat sangat berharap BPIP semakin meningkatkan pembinaan ideologi Pancasila.
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo, mengungkapkan Yudi Latif telah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.
Surat itu dikirim Yudi ke Istrana, Kamis (7/6) kemarin.
Namun menurut Johan, Presiden belum membaca surat itu karena baru masuk ke meja Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung Jumat (8/6) pagi.
Dalam suratnya kepada Presiden itu, Yudi Latif mengaku tidak sanggup menjalankan tugasnya sebagai Kepala BPIP karena tingkat kesibukannya yang makin banyak.
Di tambah lagi BPIP disetarakan setingkat menteri dari sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
“Kebetulan saya baca surat yang bersangkutan, Pak Yudi Latif peningkatan kapasitas UKP jadi BPIP kemudian disetarakan menteri tentu membutuhkan tingkat kesibukan yang lebih tinggi,” kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/6).
Johan juga menyebut Yudi Latif mengaku memiliki banyak urusan keluarga dan ingin fokus mengurusi keluarganya sehingga harus mengorbankan jabatan di BPIP.
“Beliau tidak sanggup karena masih ada urusan-urusan keluarga yang perlu diintensifkan oleh Pak Yudi Latif. Alasan formalnya seperti itu,” kata Johan. “Sampai saat ini presiden belum merespons itu.”
Sejauh ini Yudi Latif belum bisa dimintai konfirmasi terkait pengunduran diri tersebut. Namun, melalui akun Facebook-nya, ia menulis panjang lebar terkait pamitannya itu.
Yudi Latif mengumumkan kepada publik pesan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala BPIP melalui akun media sosial Facebook miliknya “Yudi Latif Dua”, Jumat (8/6).
Melalui pesan pengunduran diri yang diberi judul “TERIMA KASIH, MOHON PAMIT”, Yudi awalnya menjabarkan kerja-kerja selama setahun terbentuknya BPIP, yang sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Ia menambahkan selama setahun itu, di BPIP terlalu sedikit pekerjaan yang telah dikerjakannya untuk persoalan yang menurutnya teramat besar.
Kemudian ia menjabarkan sejumlah kendala yang dihadapi antara lain, anggaran yang lambat turun, tidak adanya kewenangan eksekusi langsung ketika BPIP masih bernama UKP-PIP.
Keterbatasan kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga, hingga belum diterimanya hak keuangan oleh seluruh personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana selama setahun bekerja.
Pada bagian akhir ia menutup pesannya dengan niat mengundurkan diri karena merasa dibutuhkan kepemimpinan baru pada tubuh UKP-PIP yang telah bertransformasi menjadi BPIP.(SAE/TGU)