Wakapolri Syafruddin/http://tribratanews.polri.go.id

Koran Sulindo – Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan penyidikan kasus tindakan brutal penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memiliki titik terang.  Namun belum bisa dibuka ke publik, karena takut kerja penyidik akan sia-sia bila pelaku melarikan diri.

Wakapolri juga telah memerintahkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, mengungkap secepatnya.

“Tidak bisa diungkapkan di sini. Kapolda Metro yang punya tugas itu. Nanti disebut titik terang, kabur pelakunya nanti,” kata Syafruddin, di Jakarta, Senin (1/5).

Desakan agar kasus ini segera diungkap secepatnya muncul dari berbagai pihak. Sebab jika tidak, maka para koruptor bisa melakukan hal yang sama kepada penyidik KPK lainnya. Selain itu juga akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami harapkan dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya dan motifnya apa. Karena ini memang bagian penting kita sadar betul kalau ini tidak diproses tentu saja serangan-serangan lain bisa terjadi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri mengungkapkan KPK juga telah berkomunikasi dengan Novel yang saat ini menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC). Kondisi matanya juga semakin membaik sudah ada jaringan kornea yang tumbuh. Saat ini mantan anggota Polri tersebut sudah bisa membaca huruf untuk huruf yang lebih kecil.

Dalam perawatannya, Novel berharap polisi bisa menangkap pelaku sekaligus otak dari penyerangan.

“Novel juga berharap agar pelaku penyerangan dan juga otak atau pihak yang menyuruh penyerangan tersebut juga segera terungkap untuk mencegah jatuhnya korban-korban berikutnya baik dari unsur pegawai KPK maupun unsur masyarakat yang berfokus terhadap isu pemberantasan korupsi,” kata Febri.

Sementara Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengaku sempat marah kepada Novel setelah mengetahui menjadi korban penyerangan.

“Waktu pertama kali telepon saya marah itu, kenapa saya sudah atensi untuk dikawal,  tidak mau dikawal,” ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/4).

Iriawan mengungkapkan beberapa hari sebelum serangan, Novel mengaku dirinya lebih nyaman tidak mendapat pengawalan. Sehingga pengawal berasal dari anggota kepolisian lanjutnya disuruh pulang oleh Novel.

Atas dasar itu, Iriawan marah kepada Novel. Dikatakannya, setiap penyidik KPK wajib mendapatkan pengawalan. Apalagi Novel sedang menangani kasus besar seperti e-KTP. [YMA]