Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat menemui wartawan di gedung KPK Jakarta. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

‎Jakarta – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi terkait penginputan data Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

‎”Hari ini murni koordinasi tentang penginputan MCP KPK,” kata Sarbin saat ditemui wartawan di gedung Merah Putih KPK pada Jumat (28/11).

‎Sarbin mengaku dirinya ke KPK untuk melakukan verifikasi dokumen yang belum bisa diinput sebagai persyaratan administrasi MCP.

‎”Ada beberapa dokumen yang perlu ada penjelasan dilakukan verifikasi sehingga kami mendampingi teman-teman di admin dan inspektorat untuk menjelaskan dokumen-dokumen yang belum bisa diinput,” ungkap Sarbin.

‎Dokumen yang dimaksud merupakan dokumen terkait rancangan anggaran pembangunan daerah periode 2026.

‎Sarbin juga menjelaskan bahwa dokumen yang dimaksud saat ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena sedang dilakukan evaluasi.

‎”Dokumen terkait pembahasan anggaran karena masih dilakukan evaluasi di kemendagri sehingga dokumen yang diperlukan penyelesaian itu belum masuk, menunggu waktu sampai dengan tanggal 30 November,” pungkasnya.

‎Sebagai informasi, MCP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau dan mengawasi tata kelola pemerintahan daerah demi mencegah tindakan korupsi.

‎Sistem ini mengukur kinerja dalam delapan area intervensi yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

‎Program ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih besar dan kini telah bertransformasi menjadi sistem yang lebih luas dengan nama MCSP (Monitoring Center for Corruption Prevention). [IQT]