Jakarta – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi terkait penginputan data Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
”Hari ini murni koordinasi tentang penginputan MCP KPK,” kata Sarbin saat ditemui wartawan di gedung Merah Putih KPK pada Jumat (28/11).
Sarbin mengaku dirinya ke KPK untuk melakukan verifikasi dokumen yang belum bisa diinput sebagai persyaratan administrasi MCP.
”Ada beberapa dokumen yang perlu ada penjelasan dilakukan verifikasi sehingga kami mendampingi teman-teman di admin dan inspektorat untuk menjelaskan dokumen-dokumen yang belum bisa diinput,” ungkap Sarbin.
Dokumen yang dimaksud merupakan dokumen terkait rancangan anggaran pembangunan daerah periode 2026.
Sarbin juga menjelaskan bahwa dokumen yang dimaksud saat ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena sedang dilakukan evaluasi.
”Dokumen terkait pembahasan anggaran karena masih dilakukan evaluasi di kemendagri sehingga dokumen yang diperlukan penyelesaian itu belum masuk, menunggu waktu sampai dengan tanggal 30 November,” pungkasnya.
Sebagai informasi, MCP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau dan mengawasi tata kelola pemerintahan daerah demi mencegah tindakan korupsi.
Sistem ini mengukur kinerja dalam delapan area intervensi yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Program ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih besar dan kini telah bertransformasi menjadi sistem yang lebih luas dengan nama MCSP (Monitoring Center for Corruption Prevention). [IQT]
Wagub Maluku Utara Datangi KPK Koordinasi Penginputan MCP




