UU Cipta Kerja Dinilai Mampu Atasi Masalah Ekonomi

Krisis ekonomi karena Covid-19/Blue Swan Daily

Koran Sulindo – Undang-undang Cipta Kerja atau Ciptaker dinilai mampu menjadi solusi kunci dalam mengatasi persoalan ekonomi Indonesia.

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies Yose Rizal Damuri mengatakan, UU Ciptaker adalah angin segar untuk reformasi perekonomian yang selama ini dibebani regulasi yang tidak perlu.

“Bahkan, menjadi sumber-sumber resesi ekonomi,” ujar Yose dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/11).

Saat ini, kata Yose kebutuhan lapangan kerja di Indonesia terus meningkat. Selain banyak usia yang baru masuk pasar kerja, saat ini banyak yang menjadi korban PHK karena krisis ekonomi akibat Covid-19.

Maka langkah yang diambil pemerintah sudah tepat untuk pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah dinilai sudah melakukan sejumlah upaya untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah masa pandemi.

“Mudah-mudahan, dengan adanya deregulasi yang signifikan dari UU ini dunia usaha di Indonesia semakin meningkat. Saya yakin kelak UU ini akan mendorong peningkatan investasi di Indonesia,” ujar Yose.

Sementara, peneliti senior Padjadjaran Inisiatif Slamet Usman Ismanto menilai pengesahan UU Cipta Kerja harus mampu menjawab keinginan publik tentang peningkatan daya dorong ekonomi melalui sektor investasi, tata kelola birokrasi dan peningkatan daya saing global.

“Di tengah kondisi dinamika ekonomi global yang tak menentu, UU Cipta Kerja harus mampu menginjeksi pertumbuhan ekonomi lewat sektor investasi dan membuka seluas-luasnya daya serap tenaga kerja,” kata Usman.

Daya saing Indonesia, lanjut Usman, harus mampu ditunjukkan oleh kinerja ekonomi yang membaik, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Sehingga, peringkat IMD World Competitiveness Ranking kita terus meningkat tak lagi diperingkat 40.

Paska pengesahan UU Cipta Kerja, pemerintah harus membangkitkan daya saing Indonesia yang selama ini terpuruk akibat regulasi dan birokrasi pemerintah yang terlalu rumit dan berakibat pada kurangnya daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan utama investasi.

“Butuh kerja sama dari berbagai pihak saat ini untuk dapat kembali bangkit dan mengatasi kondisi pandemi dan memulihkan kondisi ekonomi nasional di tahun depan,” kata Usman. [WIS]