Usung Sebutan ‘Penista Agama’, Usang dan Fatamorganik

Koran Sulindo – Pernyataan Rizieq Shihab soal haram memilih calon legilatif dan calon presiden dari partai penista agama dianggap usang.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Senin (3/12).

Ia mengaku tidak mengerti apa dan siapa yang dimaksudkan pentolan Front Pembela Islam itu. Dirinya ,emgatakan jika pernyataan Rizieq sering tak didukung fakta empirik.

“Bagi PDI-P, pernyataan tersebut usang dan fatamorganik,” kata Hendrawan.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, partainya sedang berjuang keras membangun sinergi antara nilai-nilai religius, demokrasi dan modernitas. Sehingga, sebagai negara siap membangun kebudayaan dan peradaban bermutu tinggi.

“Kalau tak ada sinergi demikian, kita akan tercecer dalam kontestasi antarbangsa,” kata Hendrawan.

Bagi PDI-P, kata “perjuangan” dimaknai sebagai setia kepada janji, setia pada komitmen. Dengan demikian, krida dan kerja politik mereka adalah ibadah yang panjang.

“Berusaha membangun keadaban politik, politik yang mencerahkan, memiliki dan mengandung aktualisasi nilai religius yang tinggi,” kata Hendrawan.

Dirinya meminta agar semua berkontribusi nyata untuk mengharumkan nama bangsa.

“Melalui bidang pekerjaan, profesi dan kompetensi yang relevan bagi masa depan peradaban dan kesejahteraan bangsa,” kata Hendrawan.

Kemarin, dalam acara reuni 212, Rizieq Shihab menyampaikan larangan untuk memilih capres dan caleg pendukung penista agama.

“Kami nyatakan tanpa sedikit pun keraguan bahwasanya haram kita memilih capres dan caleg partai-partai pendukung penista agama,” kata Rizieq dalam rekaman pidato yang diputar dari panggung Reuni 212 di Monas, Jakarta.

Usai menyampaikan ‘Amanat Perjuangan untuk Perubahan Reuni Mujahid Akbar 212’, Rizieq juga menyebut larangan memilih capres dan caleg pendukung penista agama. Ia mengharamkan memilih capres dan caleg penista agama.

Tak hanya sekali, Rizieq bahkan mengulang pernyataannya itu hingga tiga kali agar peserta Reuni 212 untuk memilih capres dan caleg yang diusung partai-partai koalisi keumatan.

“Di Pilpres dan Pileg 2019, haram haram haraaammm kita memilih capres caleg partai-partai pendukung penistaan agama, dari kota hingga pedesaan, dari gunung hingga ke lembah, haram haram haraaammm memilih capres dari kalangan mereka, siapa pun yang jadi calonnya,” kata Rizieq.

“Ayo kita pilih capres cawapres hasil ijtimak ulama. Pilih caleg hanya dari partai koalisi keumatan, hasil ijtimak ulama,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu meminta agar tidak ada unsur kampanye dalam Reuni 212. Badan itu menyatakan kampanye tidak boleh dilakukan, baik oleh peserta maupun panitia acara.

“Iya semua peserta Reuni 212 nggak boleh berkampanye, baik panitia dan peserta,” kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja seperti dikutip dari detik.com (29/11).

Bagja mengatakan kampanye dilarang, baik kampanye pilpres maupun caleg. Selain itu, peserta atau panitia reuni 212 dilarang menghina atau menyampaikan ujaran kebencian.  [SAE/TGU]