Sekarang mari kita menoleh ke Nusantara.
Indonesia pernah menjadi eksportir minyak penting dunia. Pada era 1970-an sampai 1990-an kita bahkan menjadi anggota OPEC. Ladang minyak Sumatra dan Kalimantan menjadi sumber devisa utama negara.
Namun hari ini situasinya berubah drastis. Indonesia justru menjadi salah satu importir energi besar di Asia. Ironinya, bukan karena kita tidak memiliki sumber daya. Kita masih memiliki cadangan minyak dan gas yang cukup besar. Tetapi kita tidak lagi menguasai dua hal yang sangat menentukan dalam ekonomi energi modern: kapasitas pengolahan dan strategi hilirisasi.
Sebagian besar minyak yang kita produksi masih dijual sebagai minyak mentah. Sementara bensin, diesel, dan avtur yang kita gunakan sehari-hari justru banyak diimpor dari luar negeri. Ini seperti menjual kelapa mentah ke luar negeri, lalu membeli santan kalengan dengan harga tiga kali lipat.
Pertanyaannya sederhana tetapi menyakitkan: mengapa hal ini bisa terjadi? Ada beberapa sebab struktural yang menjelaskan posisi Indonesia sebagai pembeli energi.
Sebab pertama adalah penurunan produksi minyak domestik. Produksi minyak Indonesia pernah mencapai lebih dari 1,6 juta barel per hari pada tahun 1990-an. Tetapi sekarang angka itu turun drastis menjadi sekitar 600 ribu barel per hari. Banyak ladang minyak tua mengalami penurunan produksi alami, sementara eksplorasi ladang baru berjalan lambat.
Sementara itu konsumsi energi domestik terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan jumlah kendaraan. Kesenjangan antara produksi dan konsumsi inilah yang membuat impor menjadi semakin besar.
Sebab kedua adalah kapasitas kilang yang relatif stagnan. Sebagian besar kilang minyak Indonesia dibangun puluhan tahun lalu—seperti Cilacap, Balongan, Dumai, dan Balikpapan. Kapasitasnya relatif kecil dibanding kilang modern di India atau Timur Tengah.
Banyak jenis minyak mentah global tidak bisa diolah secara optimal di kilang lama tanpa modernisasi besar. Akibatnya Indonesia sering memilih mengimpor produk bahan bakar yang sudah jadi daripada mengolah minyak mentah sendiri.
Sebab ketiga adalah keterlambatan hilirisasi energi. Negara seperti India, Korea Selatan, dan Singapura secara agresif membangun industri pengolahan energi sejak dekade 1980-an dan 1990-an.
Indonesia sebenarnya juga memiliki rencana pembangunan kilang baru selama bertahun-tahun. Tetapi banyak proyek tersebut berjalan sangat lambat karena persoalan investasi, regulasi, dan koordinasi kebijakan. Dalam ekonomi energi, keterlambatan beberapa dekade bisa berarti kehilangan posisi strategis.
Sebab keempat adalah perubahan struktur ekonomi domestik. Indonesia berkembang pesat sebagai negara dengan konsumsi energi yang tinggi—terutama karena sektor transportasi. Jumlah kendaraan bermotor meningkat tajam setiap tahun.
Artinya kebutuhan bahan bakar tumbuh jauh lebih cepat daripada kapasitas produksi energi nasional. Dalam kondisi seperti ini, impor menjadi pilihan praktis untuk menjaga stabilitas pasokan.
Sebab kelima adalah posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Dalam ekonomi global modern, negara yang paling diuntungkan biasanya adalah negara yang berada pada tahap pengolahan dan distribusi.
Negara yang hanya mengekspor bahan mentah sering kali mendapatkan nilai tambah yang lebih kecil. Inilah sebabnya negara yang hampir tidak memiliki minyak seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura justru bisa menjadi pusat pengolahan energi regional. Singapura bahkan menjadi salah satu hub refining minyak terbesar di dunia meskipun tidak memiliki ladang minyak sama sekali.



