Tito Karnavian waktu masih menjabat Kapolda Metro Jaya

Koransulindo – Komisi III DPR RI  menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test ) calon Kapolri pada Kamis (23/6). Sebelumnya Komisi itu menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Rapat dengan tiga lembaga negara itu dijadwalkan Selasa (21/6) pukul 13.00 WIB itu untuk melihat rekam jejak Tito Karnavian sebagai calon Kepala Polri.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasil Djamil menjelaskan yang pertama dihadirkan adalah PPATK.

“Kemudian Kompolnas dan KPK, artinya mendengar rekam jejak Kapolri dari sisi aliran dan sebagainya,” ujar Nasir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Rencananya, Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito Karnavian pada Kamis (23/6) nanti.

Nasir mengatakan banyak catatan dari Komisi III DPR mengenai Tito. Pertama, mengenai penegakan hukum, reformasi internal pelayanan publik serta menjaga toleransi sehingga tidak ada lagi konflik agama.

Terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah tidak mempermasalahkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

“Yang penting ketentuan dalam Undang-undang Polri tidak dilanggar. Kualitas uji kelayakan dan kepatutan itu yang jadi pegangan dalam menjalankan fungsi dan kewenangan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu.

DPR, kata Basarah, memiliki kewenangan memberikan keputusan mengenai calon Kapolri dengan limitasi waktu 20 hari.

“Maka hari ini telah mengadakan rapat pleno dan memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan ke Tito sebagai calon tunggal Kepala Polri,” kata Basarah. (CHA/DS)