Ubah Paradigma Pendidikan Nasional, Megawati Dianugerahi Doktor Kehormatan Politik Pendidikan

Ilustrasi: Megawati Soekarnoputri sewaktu menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Padjajaran Bandung pada 2016/istimewa

Koran Sulindo – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan dianugerahi doktor kehormatan (Doctor Hononis Causa) di bidang Politik Pendidikan, dari Universitas Negeri Padang. Megawati dianggap berhasil mengubah paradigma pendidikan nasional sejak awal reformasi yang manfaatnya dirasakan sampai kini.

Penganugerahan dijadwalkan pada Rabu, 27 September nanti.

“Ibu Megawati luar biasa berjasa dalam sistem pendidikan nasional, ketika beliau saat menjabat sebagai presiden telah mengubah paradigma pendidikan nasional,” kata Rektor Universitas Negeri Padang Prof Ganefri, di Padang, Selasa (19/9).

Dalam kesempatan itu Ganefri bertemu Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kampus UNP, Padang, dalam sebuah acara forum group discusion.

Menurut Ganefri, lahirnya UU Sisdiknas 20/2003 ketika Megawati menjabat sebagai Presiden mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan.

“UU Sisdiknas jelas-jelas mencantumkan tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia Indonesia yang berakhlak mulia sebagai realisasi dari nation and character building, pembentukan karakter bangsa yang didengungkan oleh Presiden Soekarno berkali-kali pada masa awal berdirinya Republik Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Hasto mengatakan gelar doktor honoris causa ini merupakan kehormatan bagi Megawati, keluarga, dan kader PDI Perjuangan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tulus atas penghargaan yang diberikan untuk Ibu Megawati dan kontribusi beliau,” kata Hasto, melalui rilis media.

Menurut Hasto, universitas negeri Padang menilai terbitnya UU Sisdiknas mampu mengubah paradigma pendidikan nasional bertumpu pada Pancasila, fokus dalam pembentukan manusia berkarakter yang satu kata dengan perbuatan.

Megawati selalu mengingatkan bahwa guru selayaknya ditempatkan sebagai pendidik, bukan sebagai pengajar. Karenanya, pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas para siswa. [CHA/DAS]