TVRI dari Masa ke Masa

Suluh Indonesia – Hari ini, 24 Agustus, 59 tahun silam, Televisi Republik Indonesia (TVRI) hadir sebagai stasiun televisi pertama di Indonesia. Penyelenggaraan even olahraga Asian Games IV tahun 1962 di Jakarta menjadi pendorong kuat pendirian televisi.

Presiden Soekarno sendiri yang memerintahkan agar proyek pendirian televisi tersebut segera dituntaskan. Ini dimulai dengan pembangunan studio dan pemancar televisi di Senayan, hingga penyiapan program dan tenaganya.

Setelah melalui persiapan selama satu tahun, barulah TVRI mengadakan siaran percobaan pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-17 di Istana Merdeka. Namun, TVRI diresmikan bukan pada 17 Agustus 1962, melainkan pada 24 Agustus 1962.

TVRI secara resmi mengudara pertama kalinya dengan menyiarkan secara langsung upacara pembukaan Asian Games IV di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Mesin yang digunakan TVRI untuk peliputan siaran Asian Games IV 1962 dan acara kenegaraan lainnya tersimpan di Museum Penerangan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Alat perekam gambar dan suara merk AMPEX buatan Amerika Serikat itu digunakan di dalam studio TVRI atau dibawa dengan mobil untuk melakukan siaran luar. Hasil rekaman gambarnya dapat tayang ulang melalui pemancar kepada pemirsa televisi.

Baca juga: Syekh Jumadil Kubro dan Wajah Islam Toleran di Jawa

TVRI didirikan pada 24 Agustus 1962 berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61. Pada mulanya, infrastruktur penyiaran televisi ini sangat terbatas. Siarannya di layar, misalnya, masih berwarna hitam putih saja.

Tak mudah menjalankan stasiun televisi saat itu. Penerimaan masyarakat sangat terbatas. Apalagi, pesawat televisi masih menjadi barang langka bagi masyarakat, dan harganya pun cukup mahal.

Jangkauan siaran TVRI pun masih terbatas. Pada 1965, TVRI mulai membangun menara televisi di perbukitan Gantung, Gombel, dan Cemorosewu untuk meluaskan siaran di sekitar Jawa Tengah.

Bersamaan dengan itu, untuk memberikan akses siaran bagi masyarakat umum, dipasang juga perangkat-perangkat televisi di sejumlah tempat umum, seperti stasiun, terminal, dan kantor kecamatan.

Pemilik pesawat televisi perseorangan, selain diwajibkan bayar pajak, juga dikenai iuran bulanan. Pada 1969, misalnya, iuran televisi Rp 200 per bulan dan biaya pendaftaran sekali saja Rp 300, yang semuanya dibayarkan di Kantor Pos.

Untuk mendaftarkan pesawat televisi, pemiliknya harus menunjukkan kuitansi pembelian. Ketika itu yang terdaftar secara resmi hanya 11.000 televisi di Tanah Air. Padahal, jumlah pesawat televisi yang dibeli masyarakat sekitar 150.000 unit. Masih banyak warga yang enggan membayar iuran bulanan. Karena itu, razia kepemilikan televisi saat itu sering dilakukan dari rumah ke rumah.

Pemilik televisi yang tidak membayar atau terlambat membayar iuran televisi dikenai denda. Razia yang dilakukan pada 2 Juli hingga 27 September 1973 di Jakarta, misalnya, menemukan 4.308 pesawat televisi yang belum didaftarkan kepemilikannya.

Dari hasil razia tersebut, Daerah Pos I Jakarta menerima denda dan iuran sebesar Rp 9,9 juta. Mulai 1 Januari 1974, iuran televisi naik menjadi Rp 500 per bulan untuk pesawat televisi ukuran 16 inci ke bawah, dan Rp 750 per bulan untuk pesawat televisi ukuran di atas 16 inci.

Selama 59 tahun TVRI menjadi media tunggal penyiaran televisi pemerintah yang beroperasi ke seluruh Indonesia. Ia memiliki beberapa siaran unggulan, salah satunya program Dunia Dalam Berita, Serial Si Unyil, Kuis Berpacu Dalam Melodi, hingga Asia Bagus.

Baca juga: KH. Ahmad Sanusi, Ulama Penengah Kebuntuan Sidang BPUPKI

Memasuki masa Orde Baru, TVRI pun berstatus Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bernaung di bawah Departemen Penerangan. Namun di masa Reformasi tahun 2000, statusnya kemudian beralih menjadi Perjan seiring dibubarkannya Departemen Penerangan.

Pembinaan TVRI juga beralih dari Departemen Keuangan kepada Menteri Negara BUMN. Baru di tahun 2002, statusnya kembali berganti menjadi Perusahaan Perseroan.

Status baru ini membuat TVRI bisa menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai prinsip-prinsip televisi publik yang independen dan netral, sekaligus bisa mencari keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang modern dan profesional.

Kemudian, pada tahun 2005 hingga kini, status TVRI berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

Sebagai televisi publik, LPP TVRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara.

Untuk memaksimalkan kinerjanya, TVRI pun secara bertahap mulai melebarkan sayapnya hingga ke setiap kota di Indonesia dengan membentuk Stasiun-stasiun Produksi Keliling atau SPK.

SPK inilah yang akan menjadi perwakilan TVRI di daerah. Hingga saat ini TVRI telah memiliki 30 Stasiun Daerah dan 1 Stasiun Nasional.

Meski TVRI milik negara dan memiliki program acara yang bagus-bagus mulai dari pendidikan, anak-anak, olahraga hingga berita dan lainnya, bukan berarti televisi ini menjadi yang diutamakan oleh masyakarakat Indonesia. Televisi ini pun sempat tertinggal jauh dengan kompetitor-kompetitor TV swasta.

Berbagai upaya dilakukan untuk mengejar ketertinggalannya. Dirut TVRI 2017-2020 Helmy Yahya, misalnya, memberanikan diri merombak TVRI. Dibantu Apni, dia berusaha menciptakan TVRI menjadi lebih baik dengan menayangkan program-program siaran yang menarik.

Banyak tayangan TVRI yang memberi harapan masyarakat kembali menontonnya. Di antaranya, pada Juli 2018, TVRI mendapat hak siar laga pramusim International Champions Cups. Lalu, pada November 2018 ia mendapat hak siar Divici Championship, kompetisi kasta kedua tertinggi liga Inggris.

Ia juga mendapat hak siar English Football League Championship, Carabao Cup, Piala EFL 10, Sirkuit Nasional hingga 2021 Liga Utama Inggris, Tim Nasional Sepak Bola Indonesia untuk Kualifikasi bersama Piala Dunia FIFA 2022, Piala Asia AFC 2023, serta kerja sama dengan Discovery Channel.

Logo TVRI yang terlihat saat ini pun tentunya lebih kekinian. Untuk itu, ia merekrut tenaga kerja yang muda dan berpotensi khususnya untuk pembaca berita dengan tujuan menggaet kaum milenial.

TVRI tetap memiliki kesempatan menjadi jaringan televisi terbaik di Indonesia. Syaratnya, asalkan setiap tenaga kerjanya mau bergotong royong dan bekerja sesuai aturan, terbuka, berdisiplin, dan tentunya selalu mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. [Wisnu Kiting]