Tujuh Anggota Brimob Diperiksa soal Tewas Tertembaknya Nenek di Timika

Ilustrasi/tabloidjubi.com

Koran Sulindo – Propam Polda Papua hingga hari ini masih memeriksa tujuh orang anggota Brimob dalam kaitan tewas tertembaknya seorang nenek, Emakulata Emakuparo, warga Pulau Karaka, Timika, Sabtu malam (3/2/2018) lalu.

“Kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban walaupun dari laporan yang diterima bahwa korban meninggal akibat luka terkena benda tajam dibagian kepala,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Papua, Senin (5/2/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Pemeriksaan terhadap anggota Brimob, yang tergabung dalam Satgas Amole itu, dipimpin Kabid Propam Polda Papua Kombes Janus Siregar.

Polisi sampai saat ini belum dapat memastikan penyebab meninggalnya ibu rumah tangga itu karena masih menunggu hasil otopsi yang dijadwalkan berlangsung Senin (5/2/2018) di RS Mitra Masyarakat Timika.

Tewasnya perempuan berusia 62 tahun itu terjadi sesaat setelah aksi penyerangan terhadap pasukan Brimob yang sedang melintas di Pulau Karaka dengan membawa RN (18), satu dari tiga tersangka pelaku pencurian konsentrat milik PT.Freeport di cargo dock Port Side, Timika.

Saat mereka melintas dengan menggunakan perahu motor, tiba-tiba RN berteriak- teriak dan menceburkan diri ke laut. Tak lama kemudian warga menyerang anggota Brimob, sehingga terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.

RN berhasil melarikan diri dan belum berhasil ditangkap setelah menceburkan diri ke laut.

Kasus ini berawal dari kasus pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia di kawasan cargo dock, Portside, Timika yang terjadi Sabtu (3/2) sekitar pukul 21.40 WIT yang diduga dilakukan warga Pulau Karaka.

Sedang Tidur

Sebelumnya, Jenazah Emakulata Kolaka Emakeparo, menurut tabloidjubi.com berusia 55 tahun, korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian di Pelabuhan Cargodokck Portsite Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, akhirnya dibawa oleh kerabatnya ke Kantor DPRD Mimika, Minggu (04/02/2018) siang.

Begitu tiba di halaman Kantor DPRD Mimika, massa yang merupakan kerabat korban, membakar ban mobil di tengah Jalan Cenderawasih, tepat di depan Kantor DPRD Mimika sehingga membuat arus lalu lintas dari Timika menuju SP2-SP3, Kuala Kencana lumpuh total.

Aksi yang dilakukan oleh kerabat korban ini menuntut pertanggungjawaban aparat kepolisian atas peristiwa tertembaknya Emakulata Kolaka Emakeparo. Jenazah korban sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk dilakukan pemeriksaan (visum).

Korban diketahui terkena peluru nyasar oknum anggota Brimob saat terjadi keributan di jembatan Pelabuhan Cargodock Portsite Amamapare pada Minggu dini hari.  Emakulata tertembak pada bagian kening menembus hingga kepala bagian belakang.

Sementara Pengurus Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Irenius Akimuri, mengatakan korban sebetulnya tidak terkait langsung dengan peristiwa keributan di jembatan Cargodock Pelabuhan Portsite Amamapare milik PT Freeport Indonesia, itu.

“Kami pihak keluarga menuntut Polri bertanggung jawab atas masalah ini, menyiapkan tempat persemayaman jenazah, penguburan jenazah sampai permasalahan ini diselesaikan secara tuntas,” kata Irenius, di Papua, Senin (5/2/2018), seperti dikutip tabloidjubi.com.

Keluarga juga menuntut PT Freeport bertanggung jawab.

“Oknum anggota Brimob yang melakukan penembakan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Irenius.

Kepala Kampung Pulau Karaka, Fakondus Natipia, mengatakan saat terjadi keributan korban sedang tertidur, dan terbangun saat mendengar letusan senjata api.

“Begitu mendengar bunyi tembakan, korban pergi melihat ke lokasi. Lalu dia jadi korban,” kata Fakondus.

Uskup Timika

Pemimpin umat Katolik Keuskupan Timika, Mgr John Philip Saklil Pr mengingatkan aparat keamanan yang bertugas di Papua agar menghentikan pola pendekatan kekerasan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berhubungan dengan masyarakat.

“Hal-hal sepele jangan diselesaikan dengan pendekatan kekerasan, apalagi menggunakan senjata api. Kasus seperti ini sudah terjadi berulang-ulang, tapi masih saja terus terjadi sampai sekarang. Ini tentu melukai hati masyarakat Papua,” kata Uskup Saklil, di Timika, Papua, Senin (5/2/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Uskup menyesalkan terjadinya insiden penembakan yang menewaskan Mama Emakeparo, ibu rumah tangga yang bermukim di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur jauh pada Sabtu (3/2) malam.

“Saya menyesal dengan cara kerja seperti ini. Walaupun kasus ini bisa diselesaikan, tetapi fenomena seperti ini tidak akan bisa disembuhkan,” katanya.

Keuskupan Timika akan mengawal proses hukum para pelaku penembakan yang menewaskan Mama Emakeparo.

Keuskupan bekerja sama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta lembaga-lembaga kemanusiaan lainnya untuk bersama-sama melakukan investigasi guna menemukan fakta-fakta di lapangan.

Uskup mendukung gagasan untuk mengotopsi jenazah Mama Emakeparo agar kematiannya bisa terungkap secara terang-benderang.

“Kami akan mendampingi proses ini. Hukum tetap harus ditegakkan,” kata Uskup Saklil. [DAS]