Ilustrasi: Masjid Al Aqsa di Yerusalaem/Reuters

Koran Sulindo – Presiden Amerika Serikat Donald Trump benar-benar mengumumkan secara resmi Yerusalem sebagai ibu kota Israel, di Gedung Putih,Washington AS, Rabu pukul 1 siang waktu setempat atau Kamis (7/12) pukul 01.00 WIB. Trump juga mengatakan akan memindahkah kantor Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Namun ulah Presiden Trump itu diam-diam membuat Kementerian Luar Negeri AS ketar-ketir. Dalam dokumen rahasia yang dirilis Reuters hari ini, menyatakan Kemenlu meminta Israel tidak blak-blakan merayakan pengakuan AS itu.

“Meskipun saya akui Anda akan menyambut gembira kabar ini, saya meminta Anda menahan diri mengeluarkan respon resmi Anda,” demikian bunyi dokumen bertanggal 6 Desember antara para pejabat kedubes AS di Tel Aviv dengan para pejabat Israel.

Kemenlu memperkirakan ulah Trump itu akan menjadi bumerang bagi AS, dan memperkirakan meningkatnya ancaman serangan kepada segala fasilitas dan warga AS di seluruh dunia.

“Kami memperkirakan ada perlawanan terhadap kabar ini di Timur Tengah dan di seluruh dunia. Kami masih menaksir dampak dari keputusan ini terhadap fasilitas dan warga AS di luar negeri,” bunyi dokumen itu lagi.

Kemenlu AS juga meminta seluruh kantor kedubesnya di seluruh dunia mengikuti dengan seksama dampau putusan Trump ini.

Pemerintah Palestina menyatakan ulah Trump itu berarti “kiss of death” dalam pencarian solusi antara Palestina dengan Israel.

Sementara itu PBB, Uni Eropa, dan Organisasi Konferensi Islam mengecam putusan AS itu yang dianggap akan membuka konflik baru di Timur Tengah.

Yerusalem adalah kota suci di mana terletak Masjid Al Aqsa, tempat Nabi Muhammad SAW mikraj (naik ke langit ke Tujuh) bertemu Tuhannya. [DAS]