Travel Warning Australia Tak Perlu Dicemaskan

Sulindomedia -Peringatan perjalanan (travel warning) bagi warga negara Australia ke Indonesia yang dikeluarkan pemerintah Australia tidak perlu dicemaskan, karena itu bukan pertama dilakukan pemerintah Australia. Ketua Komisi I DPR Mahfud Sidik menyatakan, surat peringatan bagi warga Australia yang berada di Indonesia itu tidak akan berpengaruh bagi Indonesia.

“Tidak perlu menjadi faktor yang perlu dicemaskan. Peringatan perjalanan bukan sekali ini saja dilakukan Australia,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan,  Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Mahfud merujuk pada pengalaman: meski pemerintah Australia telah mengeluarkan peringatan nyatanya, tidak terjadi apa-apa di Indonesia. Ia juga mengungkapkan, peringatan Australia terkait ancaman teroris bisa menjadi informasi untuk didalami oleh aparat penegak hukum. Karena itu, Mahfud pun meminta kepolisian memeriksa apakah betul ada indikasi serangan dari teroris atau tidak.

Intelijen Australia dan Indonesia, ungkapnya, telah menjalin kerja sama pertukaran informasi. Ia pun pun percaya, informasi terkait peringatan tersebut juga sudah dikantongi intelijen negara. “Mereka punya info intelijen, Australia dan Indonesia ada kerja sama pertukaran info, biasanya juga akan sampai ke Indonesia [informasinya],” katanya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menghargai peringatan yang dikeluarkan Australia. Namun, dirinya memastikan, aparat keamanan Indonesia akan selalu waspada terhadap tindakan terorisme. “Saya kira setiap negara memiliki hak untuk menyampaikan hal itu. Dan kita tentunya alertness. Saya kira, dari waktu ke waktu selaluon, ya,” ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Retno mengatakan, dirinya sudah menjalin komunikasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti agar meminta para anggotanya untuk siaga dan jangan sampai lengah. Pemerintah Indonesia, tambahnya, akan melakukan hal serupa seperti Australia bila mendapat informasi adanya ancaman terorisme. Karena itu, Retno mengganggap wajar jika Australia ingin melindungi warganya. “Dan, tentunya dari waktu ke waktu. Saya juga sudah bicara dengan Kapolri. Sekali lagi, hak bagi Australia untuk mengingatkan. Karena, dalam kondisi-kondisi tertentu, hal yang sama juga dilakukan Indonesia terhadap warga negaranya,” katanya.

Retno menambahkan, pemerintah terus berusaha melakukan sosialisasi kepada negara-negara lain bahwa Indonesia aman dari ancaman terorisme. “Kita harus mengirimkan pesan yang sangat kuat kepada dunia mengenai apa yang kita lakukan, mengenai stabilitas yang kita coba jaga, mengenai keamanan yang terus kita upayakan terjaga,” tutur Retno.

Sebelumnya, Australia melalui kementerian luar negeri dan perdagangannya mencium ada gelagat serangan lagi dari teroris kepada warganya yang ada di Indonesia. Mereka pun mengeluarkan peringatan untuk para warganya agar waspada, terutama yang ada di Jakarta, Bali, dan Lombok. Berdasarkan pengumuman yang diunggah di situssmartraveller.gov.au, Kamis ini juga, Indonesia digolongkan dalam status high degree of caution. “Tingkat peringatan tidak diubah. Namun, kami menyarankan warga Australia untuk berhati-hati di Indonesia, termasuk Bali,” demikian bunyi pernyataan tersebut.  [CHA/PUR]