Proses evakuasi sesaat setelah kejadian, sebagaimana diliput oleh Kompas. Evakuasi Tragedi Bintaro melibatkan bermacam-macam elemen mulai dari ABRI, pemadam kebakaran, relawan, dan masyarakat umum. (Wikipedia)

Tragedi Bintaro pada 19 Oktober 1987 menjadi salah satu kecelakaan paling mematikan dalam sejarah perkeretaapian Indonesia. Tabrakan dua kereta api di kawasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, menewaskan lebih dari seratus orang dan meninggalkan luka mendalam bagi para penyintas serta keluarga korban.

Hampir empat dekade setelah peristiwa tersebut, tragedi ini kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya komunikasi, kedisiplinan prosedur operasional, dan sistem keselamatan dalam transportasi publik.

Tragedi yang dikenal sebagai Bintaro I itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, ketika kereta api dipadati penumpang yang hendak berangkat bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dua rangkaian kereta yang terlibat adalah KA 225 jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota dan KA 220 Patas Merak yang melayani perjalanan dari Tanah Abang menuju Merak. Keduanya bertemu di jalur yang sama hingga terjadi tabrakan hebat.

Benturan keras menghancurkan bagian depan rangkaian kereta. Sejumlah gerbong mengalami kerusakan parah, sementara penumpang terjebak di antara badan kereta yang ringsek.

Warga sekitar, petugas, dan unsur penyelamat berupaya mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.

Angka korban meninggal dunia yang banyak dikutip dalam catatan sejarah adalah 139 orang, dengan 254 orang mengalami luka-luka.

Namun, sejumlah pemberitaan pada masa itu mencatat jumlah korban meninggal mencapai 156 orang. Perbedaan angka tersebut menunjukkan adanya ketidaksamaan pendataan dalam berbagai sumber sejarah.

Kronologi Tragedi Bintaro dan Kesalahan Komunikasi

Kecelakaan tersebut berkaitan dengan pengaturan perjalanan kereta api dan koordinasi antarstasiun.

Rangkaian kejadian bermula ketika jalur di Stasiun Sudimara berada dalam kondisi padat sehingga diperlukan pengaturan perjalanan sebelum kereta melanjutkan perjalanan.

KA 225 yang datang dari arah Rangkasbitung seharusnya menjalani perpindahan jalur atau langsir. Sementara itu, KA 220 dari arah Kebayoran telah bergerak menuju Sudimara.

Dalam proses pengaturan perjalanan, terjadi kesalahan komunikasi dan pemahaman instruksi yang menyebabkan KA 225 melanjutkan perjalanan ke jalur yang sama dengan KA 220.

Koordinasi antarstasiun yang tidak berjalan sebagaimana mestinya membuat kedua kereta akhirnya berhadapan di lintasan yang sama.

Catatan sejarah menyebutkan petugas pengatur perjalanan di Stasiun Sudimara sempat berusaha menghentikan KA 225 setelah mengetahui KA 220 telah berangkat. Namun, upaya tersebut tidak berhasil mencegah tabrakan.

Lokasi kecelakaan yang berada di kawasan tikungan turut membatasi jarak pandang masinis terhadap kereta dari arah berlawanan. Kondisi tersebut mempersempit kesempatan untuk mengenali bahaya dan mengambil tindakan sebelum benturan terjadi.

Peristiwa ini memperlihatkan betapa pentingnya komunikasi yang jelas, kepatuhan terhadap instruksi, serta sistem pengamanan perjalanan yang mampu mencegah kesalahan operasional berkembang menjadi kecelakaan fatal.

Selain persoalan pengaturan perjalanan, kepadatan penumpang menjadi faktor yang memperburuk dampak tragedi tersebut.

Pada masa itu, kereta api merupakan sarana transportasi penting bagi masyarakat yang bepergian dari wilayah penyangga menuju Jakarta.

Tingginya kebutuhan perjalanan membuat sejumlah rangkaian kereta dipadati penumpang, bahkan terdapat laporan bahwa jumlah penumpang jauh melampaui kapasitas normal.

Sebagian penumpang dilaporkan berada di bagian kereta yang tidak diperuntukkan bagi penumpang. Kondisi tersebut menambah risiko ketika kecelakaan terjadi.

Benturan keras tidak hanya merusak lokomotif, tetapi juga menghancurkan bagian gerbong penumpang. Sejumlah orang mengalami luka berat dan terjebak di dalam rangkaian yang ringsek.

Proses evakuasi berlangsung dalam situasi sulit. Petugas dan warga harus berupaya mengeluarkan korban dari bagian kereta yang rusak, sementara kepanikan menyelimuti lokasi kejadian.

Kepadatan penumpang dalam tragedi tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan transportasi tidak hanya bergantung pada pengoperasian kendaraan, tetapi juga pada pengendalian kapasitas dan pengelolaan risiko perjalanan.

Masinis Slamet Suradio dan Persoalan Pertanggungjawaban

Salah satu sosok yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah Tragedi Bintaro adalah Slamet Suradio, masinis KA 225 yang bertabrakan dengan KA 220.

Setelah kecelakaan, Slamet Suradio dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan diberhentikan dari pekerjaannya. Kondektur Adung Syafei juga dijatuhi hukuman penjara, sementara petugas terkait lainnya menghadapi proses hukum.

Pertanggungjawaban hukum tersebut kemudian memunculkan perdebatan mengenai pembagian tanggung jawab dalam kecelakaan.

Persoalan yang mengemuka bukan hanya tindakan individu, melainkan juga pelaksanaan instruksi, komunikasi antarstasiun, dan prosedur keselamatan yang berlaku ketika itu.

Dalam sejumlah pemberitaan setelah menjalani hukuman, Slamet menyatakan keberatan atas vonis yang diterimanya. Ia merasa telah menjalankan instruksi petugas stasiun.

Kisah Slamet menjadi sisi lain dari tragedi tersebut. Di balik proses hukum, terdapat pertanyaan mengenai bagaimana tanggung jawab seharusnya ditempatkan ketika kecelakaan melibatkan rangkaian keputusan operasional dan sistem pengaturan perjalanan.

Kisah tersebut tidak menghapus besarnya penderitaan para korban dan keluarga mereka. Namun, pengalaman Slamet memperlihatkan bahwa konsekuensi sebuah kecelakaan dapat berlangsung jauh setelah proses evakuasi dan penyelidikan berakhir.

Slamet Suradio meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dalam usia 87 tahun. Ia mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 01.00 WIB di Bekasi, Jawa Barat, sebelum jenazahnya dibawa ke kampung halamannya di Desa Gintungan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

Setelah menjalani hukuman penjara dan diberhentikan dari pekerjaannya, kehidupan Slamet berubah. Ia sempat berjualan rokok eceran di Stasiun Kutoarjo untuk menyambung hidup.

Dalam masa tuanya, ia kemudian berjualan dari rumah setelah memperoleh bantuan warung dari sebuah komunitas.

Perjalanan hidup Slamet menunjukkan bahwa dampak Tragedi Bintaro tidak berhenti pada hari kecelakaan terjadi. Para penyintas, keluarga korban, dan orang-orang yang terlibat dalam pengoperasian kereta harus menghadapi konsekuensi yang berbeda-beda selama bertahun-tahun.

Wafatnya Slamet pada 2026 menandai berakhirnya perjalanan hidup salah satu tokoh yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Namun, sejarah Tragedi Bintaro tetap menyimpan pelajaran mengenai keselamatan dan pertanggungjawaban dalam transportasi publik.

Tragedi Bintaro memperlihatkan bahwa kecelakaan besar tidak selalu dapat dijelaskan melalui satu faktor tunggal. Kesalahan manusia, komunikasi yang tidak efektif, kepadatan penumpang, serta kelemahan dalam pelaksanaan prosedur keselamatan dapat saling berkaitan dan memperbesar risiko.

Ketika pengaturan perjalanan tidak berjalan sebagaimana mestinya, dampaknya dapat merenggut banyak nyawa dalam waktu singkat.

Karena itu, keselamatan transportasi membutuhkan prosedur yang jelas, komunikasi yang terverifikasi, pengawasan operasional, dan sistem pengamanan yang mampu mencegah kesalahan berujung pada bencana.

Peringatan Tragedi Bintaro setiap 19 Oktober bukan sekadar mengenang jumlah korban dan kehancuran yang ditinggalkan. Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa keselamatan penumpang harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. [UN]