*Topeng Kewarasan*
Catatan *Cak AT*:
Di dalam khazanah kebudayaan Nusantara, topeng bukan sekadar properti pertunjukan. Ia adalah bahasa. Ia adalah isyarat, bahkan filosofi. Yang disembunyikannya adalah wajah, tetapi yang dipertontonkannya adalah watak yang ingin dipercaya.
Indonesia mengenal banyak tradisi topeng. Di Cirebon ada Topeng Panji, Samba, Rumyang, Tumenggung, dan Kelana. Di Bali dikenal Topeng Keras, Topeng Tua, Bondres, dan Topeng Ratu. Malang, Yogyakarta, hingga berbagai daerah lain pun memiliki tradisi topeng dengan filosofi masing-masing.
Topeng memang tidak dibuat untuk mengubah wajah seseorang. Topeng dibuat agar orang lain melihat wajah yang bukan wajah sebenarnya. Dalam seni pertunjukan, topeng adalah medium ekspresi. Tetapi dalam kehidupan nyata, topeng kadang menjadi alat penyamaran. Dan di situlah letak bahayanya.
Ada kejahatan yang datang membawa golok sehingga mudah dikenali. Orang segera menghindar ketika melihatnya.
Tetapi ada pula kejahatan yang datang membawa senyum, tutur kata yang lembut, perhatian yang meyakinkan, bahkan citra sebagai pribadi yang santun dan religius. Justru kejahatan jenis kedua inilah yang sering kali lebih mematikan. Ia tidak menyerang dari depan, melainkan merayap melalui kepercayaan.
Tragedi yang menimpa Yuvita Tri Rezeki di Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengingatkan kita bahwa tidak semua ancaman memiliki wajah yang menakutkan. Taufik Hidayat datang padanya dengan membawa harapan dan cinta.
Ada orang yang tampak sepenuhnya waras, baik, dan menyenangkan, tetapi menyembunyikan sisi gelap yang hanya diketahui oleh korbannya. Dalam psikologi, fenomena inilah yang oleh Hervey M. Cleckley disebut _the mask of sanity_ — topeng kewarasan.
Mengapa seseorang dapat menjalani kehidupan sosial yang tampak biasa, sementara di balik pintu tertutup diduga terjadi kekerasan yang demikian mengerikan? Pertanyaan inilah yang membawa saya kembali kepada pemikiran dua tokoh penting dalam psikologi forensik: Hervey M. Cleckley dan Robert D. Hare.
Istilah the mask of sanity atau “topeng kewarasan” sesungguhnya diperkenalkan Cleckley melalui bukunya yang terbit pada 1941. Ia menggambarkan individu yang dari luar tampak normal, rasional, cerdas, bahkan memesona, tetapi sesungguhnya mengalami gangguan kepribadian yang membuatnya kehilangan empati dan nurani.
Puluhan tahun kemudian, Robert Hare mengembangkan konsep itu melalui penelitian ilmiah yang melahirkan Psychopathy Checklist-Revised (PCL-R), instrumen yang hingga kini menjadi salah satu rujukan utama dalam psikologi forensik dunia.
Saya teringat kembali pada konsep tersebut setelah menerima sejumlah pesan dari Prof. Lucky Aziza Bawazier. Guru Besar Ilmu Kedokteran Universitas Indonesia itu pernah mengikuti pendidikan langsung bersama Robert Hare dan menyelenggarakan seminar serta pelatihan psikopati di Indonesia pada 2006 dan 2008.
Dalam pandangan dokter pemilik rumah sakit itu, tragedi Yuvi tidak hanya harus dibaca sebagai perkara pidana, tetapi juga sebagai pelajaran besar bagi keluarga dan masyarakat tentang bagaimana wajah kejahatan dapat bersembunyi di balik pesona.
Di sinilah masyarakat sering keliru memahami psikopat. Banyak orang membayangkan sosok yang selalu kasar, brutal, atau mudah marah. Padahal berbagai kajian psikologi menunjukkan bahwa sebagian individu dengan karakteristik psikopatik justru mampu membangun kesan pertama yang sangat baik.
Mereka dapat tampil percaya diri, komunikatif, humoris, karismatik, dan pandai memperoleh kepercayaan orang lain. Topeng itulah yang membuat korban, keluarga, bahkan lingkungan sekitar terlambat menyadari bahaya yang sebenarnya.
Karena itu, jika dalam proses penyidikan muncul dugaan adanya karakteristik psikopatik pada seorang tersangka, pendekatannya tidak cukup hanya menggunakan kacamata hukum.
Penyidik tentu memiliki kompetensi dalam membangun konstruksi pidana, mengumpulkan alat bukti, dan membuktikan unsur-unsur delik. Namun memahami pola perilaku seseorang membutuhkan disiplin ilmu yang berbeda.
Di sinilah psikolog forensik, psikiater forensik, serta dokter yang memahami aspek medis sekaligus hukum dapat memberikan perspektif yang sangat penting. Mereka tidak menentukan seseorang bersalah atau tidak, tetapi membantu menjelaskan pola perilaku yang mungkin tidak terbaca melalui pendekatan hukum semata.
Hal itu penting karena psikopati bukan diagnosis yang dapat ditempelkan begitu saja berdasarkan pemberitaan media atau opini publik.
Robert Hare sendiri berkali-kali mengingatkan bahwa penilaian psikopati harus dilakukan melalui asesmen profesional yang komprehensif, menggunakan wawancara mendalam, riwayat hidup, observasi klinis, dan berbagai sumber data lainnya. Itulah sebabnya masyarakat perlu berhati-hati agar tidak mengubah istilah ilmiah menjadi sekadar label.
Namun, tanpa harus memberi label kepada siapa pun, satu pelajaran tetap dapat kita petik. Bahaya terbesar sering kali bukan datang dari orang yang tampak berbahaya. Bahaya justru dapat datang dari orang yang berhasil meyakinkan semua orang bahwa dirinya tidak berbahaya.
Seekor serigala yang mengenakan kulit domba jauh lebih sulit dikenali daripada serigala yang menampakkan taringnya.
Karena itu, tragedi Yuvi seharusnya tidak berhenti sebagai berita kriminal yang mengundang kemarahan sesaat. Ia harus menjadi momentum untuk memperkuat benteng pertama perlindungan manusia, yaitu keluarga.
Prof. Lucky berulang kali mengingatkan pentingnya pendidikan moral, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, kehati-hatian dalam membangun relasi, serta keberanian untuk tidak mengabaikan tanda-tanda yang terasa janggal.
Nasihat ini bukan lahir dari rasa curiga kepada semua orang, melainkan dari kesadaran bahwa tidak semua wajah yang ramah mencerminkan hati yang ramah.
Al-Qur’an telah mengingatkan jauh sebelum ilmu psikologi modern berkembang. “Yā ayyuhalladzīna āmanū qu anfusakum wa ahlīkum nārā…” (“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”) (QS. At-Tahrim [66]: 6).
Ayat ini sering dipahami sebagai perintah mendidik keluarga dalam urusan agama. Padahal maknanya juga mencakup tanggung jawab menjaga mereka dari berbagai jalan yang dapat menghancurkan kehidupan, baik secara moral, sosial, maupun kemanusiaan.
Menjaga keluarga hari ini berarti membangun karakter, menanamkan nilai agama, menguatkan komunikasi, sekaligus membekali mereka dengan kemampuan mengenali relasi yang sehat dan relasi yang manipulatif.
Di era media sosial, orang asing bisa terasa lebih akrab dari tetangga sendiri. Hubungan dapat dibangun dalam hitungan hari, sementara proses mengenali karakter membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.
Kita sering menilai seseorang dari cara berbicara, cara berpakaian, atau unggahan media sosialnya. Padahal integritas tidak pernah dapat diukur dari foto profil.
Mungkin kita tidak pernah bertemu seseorang yang benar-benar memenuhi kriteria psikopati sepanjang hidup. Tapi mungkin pula kita pernah bertemu seseorang yang sangat pandai mengenakan topeng. Itulah sebabnya konsep _the mask of sanity_ tetap relevan hingga hari ini.
Topeng itu dapat menipu korban. Dapat menipu keluarga. Dapat menipu masyarakat. Bahkan dapat menipu aparat penegak hukum apabila hanya dibaca dari perilaku lahiriahnya, atau malah hanya dari pengakuan verbalnya.
Karena itu, pelajaran terbesar dari tragedi Yuvi bukanlah mengajak masyarakat menjadi hakim yang mudah memberi cap “psikopat” kepada orang lain.
Pelajaran terbesarnya adalah membangun keluarga yang kuat, masyarakat yang peka, dan sistem penegakan hukum yang bersedia mendengarkan ilmu psikologi ketika berhadapan dengan kejahatan yang wajahnya tersembunyi di balik topeng kewarasan.
Cak AT – Ahmadie Thaha | Kolumnis