pidato politik berubah menyerupai tonikum, minuman penambah energi. Semakin banyak diminum, semakin terasa berani, meski efek sampingnya belum tentu langsung terlihat. (Cak AT)

Catatan Cak AT:

Presiden Prabowo Subianto belakangan ini tampil seperti tokoh film laga yang terlalu sering mengucapkan dialog pamungkas: “Saya tidak takut.” Di mana-mana ia mengatakannya serba berapi-api.

Di Masjid Istiqlal, di hadapan lautan manusia yang memenuhi ruang dan emosi, kalimat itu meluncur berulang-ulang, menggelegar, seolah mikrofon hanya alat bantu bagi keberanian yang katanya sudah mengkristal.

Hari berikutnya ia mengulang kalimat sama, di Malang, pada perhelatan seabad Nahdlatul Ulama jalur Syuriah. Jumlah massanya melonjak ke skala yang biasanya hanya kalah oleh konser band legendaris atau diskon sembako menjelang Lebaran.

Lagi-lagi kalimat yang sama, dengan musuh yang sama: pencuri negara, pencoleng anggaran, koruptor, oligarki. Semuanya dihajar Prabowo dengan retorika seolah negeri ini tinggal menunggu satu aba-aba untuk bersih total.

Prabowo bahkan memberi keterangan tambahan yang terasa seperti catatan kaki dalam skripsi keberanian: ia mengaku semakin berani setelah melihat dukungan massa umat Islam.

Di titik ini, pidato politik berubah menyerupai tonikum, minuman penambah energi. Semakin banyak diminum, semakin terasa berani, meski efek sampingnya belum tentu langsung terlihat.

Publik pun manggut-manggut, setengah kagum, setengah waswas. Sebab sejarah politik Indonesia mengajarkan satu hal sederhana tapi pahit: keberanian lisan sering kali lebih cepat berlari dibanding keberanian kebijakan.

Di sinilah keraguan publik mulai menyelinap. Bukan soal apakah Prabowo berani atau tidak, melainkan soal apakah keberanian itu cukup berdiri sendiri. Usia yang tak lagi muda — usia yang dalam dunia militer sudah disebut “purnawirawan senior” — membuat sebagian orang merasa sang presiden perlu rompi tambahan.

Maka muncullah dukungan dari para tokoh besar, eks pejabat kelas berat, jenderal purnawirawan, aktivis lama yang sudah kenyang pahit-manis rezim. Mereka berhimpun dalam Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat, sebuah nama yang panjangnya nyaris setara dengan daftar dosa oligarki yang ingin mereka bongkar.

Deklarasi mereka di Gedung Joang 45 itu terasa seperti rapat alumni perjuangan, hanya saja dengan tuntutan yang jauh dari nostalgia. Mereka berbicara tentang “darurat kedaulatan”, tentang negara yang dianggap disandera jejaring kepentingan ekonomi-politik sejak era Joko Widodo.

Puncaknya, tuntutan yang membuat ruangan politik mendadak senyap sekaligus riuh: beranikah Prabowo mengadili Jokowi? Punya nyalikah Prabowo memakzulkan Gibran Rakabuming Raka? Pertanyaan itu melayang seperti bola api — panas, berisiko, dan sulit ditangkap tanpa luka bakar.

Secara akademis, tuntutan semacam ini bukan barang baru. Ilmu politik menyebutnya sebagai ujian transisi kekuasaan dan supremasi hukum. Di banyak negara, dari Korea Selatan hingga Amerika Latin, mantan presiden memang pernah duduk di kursi pesakitan.

Namun buku-buku itu juga mencatat satu catatan kaki penting: proses hukum yang sehat mensyaratkan institusi yang independen, bukan sekadar sorak-sorai massa atau deklarasi heroik. Tanpa itu, keadilan mudah berubah menjadi balas dendam yang disamarkan.

Maka publik kembali pada posisi semula: menonton dengan mata terbuka dan alis terangkat. Keberanian Prabowo, betapapun berapi-apinya di podium, kini diuji bukan oleh tepuk tangan, melainkan oleh keputusan konkret. Publik masih bersabar menunggu pembuktiannya.

Di sini lain, apakah dukungan GMKR pada gemeretak nyali Prabowo menjadi bahan bakar keberanian konstitusional, atau sekadar asuransi politik agar sang presiden tidak sendirian menghadapi badai? Pertanyaan itu mengendap di benak banyak orang, lebih berat dari slogan, lebih licin dari janji.

Ironinya, di tengah semua kegaduhan ini, justru ada peluang refleksi. Barangkali keberanian sejati bukanlah berteriak “tidak takut” berkali-kali, melainkan berani diam, membiarkan hukum berjalan tanpa intervensi, meski itu berarti menyentuh nama besar dan membuka luka lama.

Di titik itulah tragedi politik bisa berubah menjadi pelajaran kebangsaan, dan kegaduhan massa menjadi kebijaksanaan institusional. Jika itu terjadi, mungkin kita akan sadar: keberanian bukan soal nyali cadangan, melainkan kesediaan menyerahkan ego pada konstitusi.

Cak AT – Ahmadie Thaha | Kolumnis