Ilustrasi: Tambang Batu Bara di Provinsi Kalimantan Timur/kaltimprov.go.id

Salah satu gereja dengan umat terbesar di Indonesia yaitu Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan menolak konsesi ijin tambang yang ditawarkan Pemerintahan Joko Widodo. HKBP menyatakan tidak ingin terlibat mengelola ijin tambang.

“Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,” ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, Sabtu (8/6) lalu.

Adapun alasan penolakan HKBP adalah hasil Konfesi HKBP pada tahun 1996 yang menyatakan HKBP ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia atas nama pembangunan sejak lama. Eksploitasi disebut sebagai salah satu faktor penyebab kerusakan lingkungan hingga pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.

Selain melakukan penolakan, HKBP juga meminta pemerintah menegakkan pertambangan yang ramah lingkungan.

Komunitas gereja itu mengatakan salah satu cara mengatasi masalah lingkungan itu adalah dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti, energi matahari, energi angin, dan lainnya.

Sedangkan mengenai praktek pertambangan yang selama ini ditenggarai merusak lingkungan, HKBP meminta tindakan tegas dari pemerintah.

“Kami menyerukan agar di pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan tawaran kepada ormas keagamaan untuk mengelola ijin tambang. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada pasal 83A ayat (1) di PP25/2024 tertulis soal penawaran WIUPK kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. WIUPK yang dimaksud adalah bekas Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan (PKP2B).

Sebagai informasi, HKBP adalah gereja yang berdenominasi Kristen Protestan dengan warisan tradisi Lutheran di kalangan masyarakat Batak, umumnya Batak Toba. HKBP juga terbuka bagi suku bangsa lainnya.

Gereja ini merupakan yang terbesar di antara gereja-gereja Protestan yang ada di Indonesia dan Asia Tenggara, sehingga menjadikannya organisasi keagamaan terbesar ketiga di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Saat ini, HKBP memiliki pengikut sekitar 4 juta jemaat yang terhimpun dalam 3320 gereja di seluruh Indonesia dan juga di luar negeri. [PAR]