Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo resmi mengangkat M Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Jendral Polisi Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/07)
Pada pelaksanaan pelantikan tersebut Presiden Jokowi memandu Tito Karnavian untuk mengucap sumpah jabatannya sebagai Kapolri.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung atau tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga,” demikian bunyi sumpah jabatan pengangkatan Kapolri.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Kapolri Nomor 48/Polri/Tahun 2016. Keppres tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Hadi Tjahyanto sebelum pelantikan.
Disusul kemudian pembacaan Keppres tentang Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Polri, yakni Keprres Nomor 49/Polri/Tahun 2016.
“Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Polri atas nama Komjen M Tito Karnavian menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal penandatanganan Keppres,” kata Marsekal Muda TNI Hadi Tjahyanto.
Tito setelah diambil sumpahnya secara Islam, kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri dengan saksi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
Presiden dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas pelantikan Tito sebagai Kapolri yang telah diberi amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab oleh negara untuk memastikan, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya minta saudara fokus pada dua hal, pertama jaga persatuan, kekompakan, soliditas internal Polri,” kata Presiden Jokowi, seperti dikutip Antara.
Yang kedua, yakni agar Tito untuk melakukan reformasi secara menyeluruh dan konsisten dalam tubuh Polri.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, pendiri Partai NasDem Surya Paloh, para pemimpin lembaga tinggi negara, dan para menteri Kabinet Kerja.
Operasi Tinombala
Sementara Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyampaikan pesan Tito segera mengevaluasi pelaksanaan Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.
“Pak Badrodin menyampaikan perlu evaluasi terus menerus terkait pelaksanaan Operasi Tinombala. Pengejaran kelompok Santoso cs,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta.
Pesan itu disampaikan dalam acara Paparan Laporan Kesatuan dan Penyerahan Buku Memori Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Jenderal Pol. Badrodin ke Jenderal Pol. Tito Karnavian. Acara tersebut digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, selama satu jam.
Selain menitipkan penangkapan kelompok Santoso, Badrodin juga menyampaikan sejumlah agenda lainnya untuk segera dibenahi Tito, diantaranya program pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan persiapan Polri sebagai tuan rumah Sidang Interpol pada akhir November 2016.
Menurut Boy, Badrodin juga menyampaikan soal anggaran, belanja pegawai dan barang serta besaran modal yang dimiliki Polri kepada Tito.
“Pesan-pesan tersebut akan dijadikan rujukan bagi Kapolri baru dalam melangkah ke depan,” kata Boy.
Harapan Masyarakat
Warga Jakarta berharap Kapolri baru dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Semoga bisa meningkatkan pelayanan di masyarakat, memberikan rasa aman,” kata Yunisa Herwati, seorang karyawati swasta di Jakarta. Ia menginginkan ketegasan kepolisian dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang belakangan ini semakin sering terjadi di Indonesia.
Selain itu, ia juga berharap ada pembenahan dalam tubuh Polri sehingga dapat menjadi polisi yang profesional dan tidak memihak.
Arlin Yuanditri, 25, berpendapat usia Tito yang terbilang masih muda tidak selalu menjadi jaminan untuk mewujudkan rasa aman namun, masa kerjanya yang masih lama membuatnya dapat membuat rencana kerja dalam jangka panjang. “Siapa tahu pengaruh ke keamanan Indonesia,” katanya.
Komjen Pol Tito Karnavian merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR RI dan telah disetujui secara aklamasi.
Perwira Polri angkatan 1986 ini lulus uji kelayakan dan kepatutan sehingga disetujui DPR melalui sidang paripurna pada 27 Juni 2016. [Humas Polri/DS]