Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Meminta Situs Fitnah Cawapres Sandiaga Ditutup

Ilustrasi: Screenshot situs Sandiaga Uno

Koran Sulindo – Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta aparat berwenang menutup situs fitnah yang menyerang calon wakil presiden Sandiaga Uno.

“TKN Jokowi Ma’ruf meminta situs-situs yang isinya fitnah agar segera ditutup,” kata anggota Gugus Informasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ridlwan Habib, di Jakarta, Selasa (25/9/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Sebelumnya, tersiar terdapat situs yang beralamat di https://www.skandalsandiaga.com, yang berisi fitnah yang menyerang calon wakil presiden nomor urut 02 tersebut.

Menurut Ridlwan, situs-situs berisi kampanye hitam baik yang menyerang Prabowo, Sandiaga, Jokowi, maupun Ma’ruf Amin harus ditutup demi menjamin Pemilu bersih dan damai.

Ridlwan menekankan arahan Presiden Jokowi kepada seluruh pendukung adalah menjalankan kampanye yang damai dan sejuk.

“Arahan Presiden adalah kampanye tentang program kerja dan gagasan. Dilarang keras menyerang pihak lain dengan SARA dan fitnah,” katanya.

Media sosial menjadi kanal utama penyebaran informasi saat ini. Sebuah isu bisa viral dalam hitungan menit setelah diposting di media sosial. Menurut Ridlwan, mulai ada akun-akun anonim dengan ciri-ciri 8 angka di belakang kata yang isi posting medsosnya fitnah dan adu domba.

“Akun-akun kloningan dengan id 8 angka itu meresahkan, kita berharap itu jadi atensi penyelenggara pemilu dan penegak hukum,” katanya.

Tim Jokowi dan Ma’ruf Amin menurut Ridlwan akan berkampanye di medsos dengan karakter fun dan santun.

“Pilpres adalah perayaan, seperti Asian Games kemarin, semua bisa menikmati dengan asyik dan gembira,” kata Ridlwan.

Sebelumnya, Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahkan melarang melakukan kampanye negatif terhadap kandidat lain.

“Kami dilarang untuk berbicara negatif tentang Pak Prabowo-Sandi,” kata Hasto.

Menurut Hasto, pemikiran dan tindakan negatif hanya menghasilkan efek destruktif bagi masa depan bangsa. Termasuk juga penyebaran hoaks yang menurutnya akan menjadi racun peradaban bangsa dan mematikan alam pikir demokrasi Pancasila.

Polisi

Kepolisian juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar memblokir situs tersebut untuk menghindari semakin meluasnya hoaks terkait perselingkuhan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

“Kita juga sudah komunikasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).

Sejauh ini, baru terdapat 1 situs yang telah diketahui terkait penyebaran berita tidak benar ini tentang mantan Ketua Kadin tersebut.

“Prinsipnya polisi sudah tahu ya, kemarin sudah kita mendapatkan informasi adanya akun (hoax). Cyber crime sudah melakukan penyelidikan berkaitan dengan akun tersebut, kita sudah mengambil akun yang ada tertera sudah kita cek dan kita ambil,” kata Argo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga langsung meminta penyedia layanan internet (ISP) memblokir situs itu.

“Kami dapat permintaan dari Mabes Polri untuk pemblokiran pukul 9 pagi. Kemudian kami koordinasi ke dalam. Jam 10.30 sistem kami yang langsung terkoneksi dengan ISP, bekerja untuk melakukan permintaan untuk segera diblokir,” kata Plt Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat ditemui di Kominfo, di Jakarta, Selasa (25/9/2018),seperti dikutip antaranews.com.

Tapi sampai berita ini diunggah, situs itu masih bisa dibuka. [DAS]