Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta – Tim Hukum sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai kesaksian Saiful Bahri mencatut nama Hasto Kristiyanto dimana Saiful menyebutkan upaya meloloskan Harun Masiku merupakan misi.

“sebelumnya kami sudah menanyakan kepada saksi yang bermana Tio bahwa Saudara Saiful Bahri ini mencatut nama,” Kata Ronny saat menemui wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/05/2025).

Kader PDIP Saiful Bahri yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Ronny juga menegaskan bahwa lobby-lobby yang dilakukan oleh Saiful Bahri kepada KPU, semuanya didasarkan atas inisiatif pribadi karena selama proses tersebut, Hasto Kristiyanto selaku sekjen partai tidak mendapatkan laporan apapun terkait ini.

“Terkait dengan lobby-lobby ke KPU itu, dia tidak melaporkan kepada Sekjen PDIP Perjuangan. Jadi menurut saya sudah clear dan jelas bahwa ini adalah perbuatan pribadi,” lanjutnya.

Ronny juga menilai perbuatan yang dilakukan Saiful Bahri murni untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ronny mengatakan hal ini terlihat dari jumlah dana operasional yang berbeda dengan nilai yang lebih besar ditujukan untuk Saiful Bahri sedangkan untuk Agustiani Tio dan Donny Tri Istiqomah.

“Ada uang yang memang operasionalnya lebih besar kepada Saiful Bahri daripada kepada Tio maupun kepada Donny,” Ungkap Ronny

Contohnya apa, kata Ronny menjelaskan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta 1 miliar ternyata Saiful Bahri meminta 1,5 miliar.

Dari hal ini Ronny menilai bahwa unsur kepentingan pribadi dalam kasus suap ini terlihat jelas atas inisiatif Saiful Bahri pribadi. [IQT]