Tim BNN Ciduk 2 Tersangka Narkoba di Depok, Jawa Barat

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari ketika menangkap 2 tersangka jaringan narkotika di Depok, Jawa Barat [Foto: Dokumentasi BNN]

Koran Sulindo – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 2 tersangka yang menjadi bagian dari jaringan narkotika Malaysia – Aceh – Medan – Jakarta – Depok. Penangkapan terhadap tersangka itu dilakukan di 2 lokasi terpisah.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menuturkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Depok, Jawa Barat. Berbekal informasi itu, tim BNN menyelidikinya pada Sabtu (23/3) kemarin.

Setelah itu, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap Jacky yang mengendarai sepeda motor sambil membawa narkoba jenis sabu. Barang bukti itu disimpan di dalam tas berwarna hitam sebanyak 10 bungkus atau sekitar 10 kilogram. “Lokasi penangkapan Jacky itu di Jalan Plenongan, Pancoran Mas, Depok,” kata Arman melalui pesan Whatsapp pada Minggu (24/3).

Setelah itu, lanjut Arman, melalui pengembangan kasus, tim menangkap Yusuf yang berperan sebagai pengendali. Dalam penangkapan itu, tim juga berhasil menyita 10 bungkus narkoba jenis sabu yang disembunyikan di warung miliknya. Penangkapan Yusuf dilakukan di Jalan Serua Raya, Bojongsari, Depok.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Arman, barang bukti narkoba itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan dari Aceh dan masuk ke Medan, Sumatera Utara. Lalu, barang bukti itu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat dan disembunyikan di Depok untuk diedarkan sesuai dengan pesanan.

Adapun barang bukti yang disita tim BNN selain 20 bungkus sabu adalah telepon seluler dan sepeda motor. Tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur untuk pengembangan serta penyidikan. [KRG]