Teror Pimpinan KPK: Polisi Periksa Ketua KPK

Ilustrasi: Gedung KPK

Koran Sulindo – Polisi sudah memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal teror bom palsu di rumahnya.

“Jadi sudah ada koordinasi yang dilakukan, baik untuk kebutuhan pengamanan atau kebutuhan permintaan informasi, itu sudah dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

KPK terbuka bebekerja sama dengan polisi untuk pengusutan kasus dugaan bom palsu dan bom molotov di rumah Agus dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

“Nanti kalau memang ada kebutuhan-kebutuhan lain seperti informasi data atau kebutuhan lain nanti bisa dikoordinasikan,” katanya.

Rabu (9/1/2019) lalu, rumah pimpinan KPK,  Agus Rahardjo dan Laode M Syarif mendapatkan teror benda yang diduga bom.

Di rumah Agus di Bekasi ditemukan tas berisi benda mencurigakan berupa paku, kabel, paralon, baterai hingga serbuk yang diduga semen putih. Dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri diketahui benda itu bom palsu.

Sementara itu, di rumah Laode di kawsan Kalibata Jakarta Selatan, terdapat pecahan botol dengan sumbu serta bekas kepulan asap yang diduga merupakan bom molotov. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus teror tersebut.

Temuan Menarik

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Densus 88 Anti-teror, Bareskrim dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus teror terhadap dua pimpinan KPK itu.

Menurut Tito, dari hasil temuan ada petunjuk menarik yang ditemukan anggotanya. Namun ia enggan membeberkan hasil temuan tersebut.

“Ada beberapa petunjuk yang menarik,” kata Tito di kampus Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Kamis (10/1/2019).

Kapolri merasa prihatin dengan peristiwa teror tersebut. Sebab pimpinan di lembaga antirasuah itu merupakan rekan-rekannya. Pascateror yang terjadi pada Rabu kemarin, dirinya langsung menghubungi Agus Rahardjo dan Laode.

“Hari pertama saya sudah perintahkan pak Kapolda bila mungkin KPK membentuk tim yang bergabung dengan kita untuk ungkap kasus ini supaya penanganan kasusnya betul-betul bisa transparan. Dan kita berdoa ya mudah-mudahan cepat terungkap,” kata Tito.

12 Saksi Diperiksa

Polisi sudah memeriksa 12 saksi terkai kasus teror pelemparan bom molotov di kediaman pimpinan KPK Laode M Syarif. 12 saksi tersebut terdiri dari keluarga Laode, tetangga sekitar, dan pedagang yang berjualan di depan rumah Laode. Sebanyak 10 saksi diperiksa di lapangan dan dua saksi diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Ada 12 saksi sudah diperiksa dan menyimpulkan tidak secara spesifik melihat kejadian itu. Hanya ada percikan api dan botol dilempar pecah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Dari pemeriksaan saksi, Dedi mengaku memang belum ada saksi yang melihat langsung kejadian pelemparan tersebut. Selain memeriksa saksi, penyidik juga sudah mengambil 4 rekaman CCTV di sekitar lokasi. Nantinya rekaman akan dianalisa oleh Laboratorium Forensik (Labfor).

“Empat CCTV didalami di sepanjang jalur ke rumah beliau (Laode),” katanya.

Polisi menegaskan tim akan bekerja secara maksimal agar kasus ini terungkap termasuk kasus teror bom palsu di kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo.

“Tim akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus ini baik di kediaman pak Laode dan pak Agus di Bekasi,” kata Dedi. [YMA/DAS]