Perundungan yang terjadi di Kuningan, Jawa Barat, sumber foto : Facebook
Perundungan yang terjadi di Kuningan, Jawa Barat, sumber foto : Facebook

KUNINGAN – Sebuah insiden perundungan yang terekam dalam sebuah potongan video viral di berbagai media sosial telah menghebohkan warga Kuningan. Kejadian ini terjadi di sebuah kebun bambu di Kecamatan Cigugur pada tanggal 21 September lalu, namun baru mencuat dan memicu kecaman publik awal bulan Oktober. Peristiwa tragis ini melibatkan seorang pelajar laki-laki berusia 12 tahun sebagai korban, sedangkan pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut berusia 17 tahun.

Pihak kepolisian segera bertindak setelah video tersebut menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa empat individu yang terlibat dalam video tersebut telah diidentifikasi. Meskipun identitas mereka belum dapat diungkapkan karena masih di bawah umur, penyelidikan terus berlanjut.

Korban dari perundungan ini saat ini sedang mendapatkan perawatan di kediamannya. Meski demikian, ia masih merasakan sakit fisik terutama di bagian dada akibat kejadian tersebut. Polres Kuningan telah meminta bantuan pihak medis untuk memberikan pengobatan yang diperlukan kepada korban.

Keluarga korban telah memutuskan untuk melaporkan peristiwa perundungan yang dialami oleh anak di bawah umur ini kepada pihak kepolisian. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya penyelidikan.

Dalam rekaman video yang mengejutkan ini, pelaku terus menghajar korban meskipun korban telah meminta ampun. Korban tergeletak dan tak berdaya, sementara dua orang lainnya hanya bisa merekam kejadian tersebut dan merasa takut terhadap pelaku yang jelas-jelas lebih tua dari mereka. Aksi biadab ini telah menciptakan kemarahan dan kecaman yang luas dari masyarakat terhadap pelaku yang merendahkan martabat seorang anak berusia 12 tahun.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Pihak berwenang diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan adil untuk memastikan keadilan bagi korban dalam kasus ini.
(Ulfa Nurfauziah)