Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Sidoarjo dan Wacana Pembangunan Rutan Teroris

Ilustrasi/tribaratanews.com

Koran Sulindo – Penangkapan terhadap terduga teroris terus berlanjut. Kali ini Detasemen Khusus (Densus) Antiteror menangkap satu keluarga terduga teroris di Dusun Dungus, Sukodono, Sidoarjo pada dina hari tadi. Penangkapan itu melibatkan suami-istri dan dua anak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detik.com, Densus mengamankan Muhammad Akib Hidayat, 41 tahun, Sumartini, 40 tahun, IJ, 14 tahun dan LH, 10 tahun. Ketua RT Dusun itu Sahroni mengatakan, penangkapan satu keluarga yang menjadi warganya terjadi pada 00.15 dini hari. Ia juga ikut menyaksikan proses penangkapannya.

Sebelum penangkapan, kata Sahroni, Densus terlebih dulu mengepung rumah terduga teroris tersebut leh personel Densus yang berpakaian preman. Sejam kemudian, pasukan Densus dengan senjata lengkap segera datang ke lokasi dan mengetuk rumah terduga. Tak ada perlawanan dalam proses penangkapan itu.

Diungkapkan Sahroni, orang pertama yang ditangkap Densus adalah Muhammad Akib Hidayat. Baru kemudian, aparat meringkus istri dan dua anaknya.

Berbagai rentetan peristiwa aksi teroris belakangan ini juga mendapat perhatian dari anggota DPR terutama Komisi III. Arteria Dahlan, misalnya, mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan lembaga pemasyarakatan khusus narapidana terorisme di Pulau Nusakambangan.

Pasalnya, napi terorisme yang dipindahkan dari Mako Brimob ke Nusakambangan hanya mampu menampung 88 orang dari total 155 orang. Sisanya kemudian disatukan di lembaga pemasyarakatan umum, bercampur dengan narapidana lainnya. Ia karena itu khawatir dengan sistem itu karena bisa menularkan paham kekerasan kepada narapidana lainnya.

Komisi III, kata Arteria, juga mempertimbangkan mendirikan rumah tahanan khusus napi teroris di daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Rencananya akan dibuat dengan sistem pengamanan maksimum. [KRG]