Koran Sulindo – Mabes Polri benarkan telah melakukan penangkapan terduga penjual air gun kepada ZA, pelaku penembakan di Markas Besar Polri.
“Benar yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4).
Rusdi menyebutkan, terduga penjual senjata air gun itu ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam.
“Yang bersangkutan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata Rusdi.
Sebelumnya diperoleh informasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap pria benama Muchsin Kamal alias Imam Muda, di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4).
Berdasarkan informasi tersebut, ZA membeli air gun kepada Muchsin Kamal secara daring.
Menurut rencana, tersangka Muchsin Kamal akan tiba di Jakarta sore ini. Namun Rusdin belum mendapat info lanjutan terkait kapan tersangka akan tiba di Jakarta.
“Saya belum dapat konfirmasi dari Densus 88,” kata Rusdi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.
Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Tidak menunggu lama terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena dinilai telah mengancam keselamatan. [Wis]