Novel Baswedan
Novel Baswedan

Koran Sulindo – Ketika Kepolisian RI (Polri) menangkap paksa seseorang berinisial AL, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sepertinya akan menemui titik terang. Akan tetapi, hanya berselang sehari setelah penangkapan itu, pada Kamis (11/5), harapan itu kembali meredup.

Pasalnya, polisi melepaskan AL karena disebut tidak memiliki bukti cukup sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Lelaki yang bekerja sebagai petugas keamanan itu disebut tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Bahkan ketika polisi sudah menahannya selama 1×24 jam. Biarpun begitu, polisi meyakinkan masyarakat bahwa AL tidak akan pergi ke mana-mana dan bisa dihubungi jika dibutuhkan lagi. Mengapa AL tidak terbukti menyiram Novel dengan air keras?

“Alibi. Ia tidak berada di lokasi kejadian waktu penyiraman air keras terhadap Novel terjadi. Kami membutuhkan waktu membuktikan alibi itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono seperti dikutip Kontan pada Kamis (11/5).

Kendati dianggap bukan pelaku, Argo tidak mau membuka identitas AL, terutama alamat rumahnya. Itu disebut sebagai materi penyelidikan dan karenanya tidak bisa dibuka ke publik. Polisi menangkap paksa AL pada Selasa 9 Mei lalu. Itu dilakukan setelah memperoleh petunjuk usai menemui Novel di Singapura.

Dua orang yang belum diketahui sosoknya menyiramkan air keras kepada Novel pada April lalu seusai melaksanakan salat subuh di Masjid Al Ikhsan, dekat rumahnya. Ketika itu Novel berjalan kaki dari masjid menuju rumahnya.

Kemudian, dua oang yang berboncengan sepeda motor mendekatinya dari arah belakang. Sepeda motor itu berjalan pelan ketika mendekati Novel. Satu dari dua orang itu – yang dibonceng – menyiramkan cairan air keras kepada Novel.

Cairan itu lalu mengenai wajah Novel. Ia sempat lari menghindar. Pada saat bersamaan kedua orang itu langsung kabur dengan sepeda motor. Meski sudah hampir sebulan berselang, tanda-tanda pelaku penyerangan itu masih belum menemukan titik terang. Misterius. Pemecahan kasus ini sepertinya lebih banyak spekulasi ketimbang polisi benar-benar menyelidiki kasusnya. [KRG]