Koran Sulindo – “Teman Ahok” kini mulai limbung. Setelah “diserang” dengan pemberitaan aliran uang Rp 30 miliar dari pengembang, “Teman Ahok” kini dihadapkan pada tudingan curang dalam mengumpulkan KTP untuk Basuki Tjahaja Purnama.
Basuki atau Ahok sejak awal berencana maju lewat jalur perseorangan untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017. Padahal, banyak partai yang memberi dukungan kepadanya. Untuk maju lewat perseorangan, Ahok lewat relawannya mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan calon gubernur independen.
Bahkan beberapa waktu lalu Ahok telah mendeklarasikan diri maju lewat independen bersama Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta.
Tetapi dukungan Teman Ahok mulai goyah ketika mereka berhasil mengumpulkan sejuta KTP untuk Ahok di markas mereka di Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu [19/6] lalu. Padahal, Teman Ahok dikenal ngotot mengusung Ahok lewat perseorangan dan bahkan siap berselisih dengan pihak partai terutama PDI Perjuangan selama ini .
Ketika PDIP dikabarkan siap mengusung Ahok maju bersama wakilnya saat ini Djarot Saiful Hidayat, Teman Ahok bahkan sempat mendatangi mantan Bupati Belitung Timur itu ke Balai Kota Jakarta. Isu itu kemudian menguap. Ahok tetap bersama Heru.
Tapi, beberapa waktu kemudian sikap Teman Ahok mulai melunak. Mereka tak lagi berkeras bahwa Ahok harus maju lewat independen. Melalui juru bicaranya, Amalia Ayuningtyas, Teman Ahok menyatakan tidak akan menyandera Ahok jika ingin maju sebagai cagub lewat partai. Semuanya diserahkan kepada Ahok. Dukungan 1 juta KTP hanya untuk kendaraan cadangan bagi Ahok.
Sikap lunak Teman Ahok ini bersamaan dengan isu aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang. Adalah Junimart Girsang awalnya yang membunyikan isu aliran dana ini secara terbuka ketika rapat dengar pendapat DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Aliran dana disebut melalui Sunny Tanuwijaya, staf khusus Ahok dan Cyrus Network Public Affairs, lembaga konsultan politik yang dipimpin Hasan Nasbi.
Aliran dana kepada Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus dijelaskan secara detail lewat liputan investigasi Majalah Tempo pekan ini. Adalah Andreas Bertoni, bekas Managing Director Cyrus Network Public Affairs yang menjelaskan bagaimana uang dari pengembang itu sampai ke tangan Teman Ahok. Andreas mengaku sudah diperiksa KPK sebanyak 2 kali mengenai aliran dana tersebut.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji akan menyelidiki perkara tersebut. Dan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat penyelidikan baru untuk kasus itu. KPK berjanji akan mendalami perihal aliran dana pengembang PT Agung Sedayu Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group kepada Teman Ahok.
Ketika diberitakan sedemikian rupa, Teman Ahok tidak segarang yang lalu-lalu. Salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastomo hanya membantah kabar tersebut. Pendanaan Teman Ahok diperoleh dari cara berjualan kaos dan merchandise.
Tak lama setelah pemberitaan ini, Teman Ahok lagi-lagi diderpa isu tak sedap. Sebanyak 5 bekas anggota Teman Ahok yaitu Paulus Romindo [penanggung jawab Kelurahan Kamal, Jakarta Barat], Richard Sukarno [penanggung jawab Kelurahan Kebon Kelapa Dua], Khusnul Nurul [penanggung Kelurahan Jati Baru, Jakarta Pusat], Dodi Hendaryadi [penanggung jawab Pinang Ranti], dan Dela Novianti menyatakan pengumpulan KTP penuh manipulasi.
Dalam jumpa pers pada 22 Juni lalu di Cikini, para bekas relawan Teman Ahok itu mengatakan mendapatkan Rp 500 ribu per minggu untuk 140 KTP. Maka, dalam sebulan mantan Teman Ahok mendapat sekitar Rp 2,5 juta per bulan untuk ratusan KTP. Singgih membantah keterangan tersebut dan menuduh balik jumpa pers bekas Teman Ahok itu dirancang organisasi kemasyarakatan dan terkait dengan anggota DPR. Singgih enggan membeberkan nama anggota DPR itu.
Pertikaian antara Teman Ahok, bekas relawan Teman Ahok dan partai politik semakin mengerucut. Melunaknya Teman Ahok boleh jadi sebagai kompromi atas tekanan-tekanan partai politik agar Ahok tetap berada di jalur partai. Selain itu, yang membuat Teman Ahok kian tertekan adalah penyelidikan KPK terhadap aliran dana dari Podomoro kepada Sunny dan Cyrus yang kemudian menjadi dana operasional Teman Ahok.
Setelah Ahok terbebas dari tuduhan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, akankah Ahok dan teman-temannya itu terbebas dari dugaan aliran uang dari Podomoro? Akankah Ahok kemudian memilih maju bersama partai lalu meninggalkan teman-temannya yang diderpa perkara hukum?
Sesungguhnya dukungan terhadap Ahok untuk maju Pilkada Gubernur DKI 2017 tidak hanya berasal dari Teman Ahok. Ada 3 partai politik yang menyatakan dukungan terhadap Ahok yaitu Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Jumlah ketiga partai ini di DPRD DKI Jakarta mencapai 24 kursi. Syarat minimal mengusung cagub hanya 22 kursi. Tanpa Teman Ahok, jumlah ini juga cukup untuk mengusung Ahok menjadi cagub DKI. Kini semua pihak menunggu keputusan Ahok. Maju bersama partai tanpa khawatir dengan masalah hukum atau bersama teman dengan persoalan hukum menanti di depan. [Kristian Ginting]