Koran Sulindo – Anggota Komisi I TB Hasanuddin mendukung gagasan audit publik terhadap keuangan TVRI yang menjadi pemicu kisruh antara Dewan Pengawas dengan direktur utama. Akibat kisruh itu, Helmy Yahya lantas dicopot dari jabatannya sebagai direktur utama.
Dikatakan Hasanuddin, berdasarkan audit itu nanti akan terungkap kebenaran terkait dengan keterlambatan honor karyawan hingga utang TVRI karena pembelian hak siar Liga Inggris. “Kita harus perdalam, mengapa nggak cukup, mengapa sekian bulan nggak terbayarkan,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen pada Selasa kemarin.
Di samping audit investigasi, Hasanuddin menilai perlu melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam hal polemik mutasi dan promosi di internal TVRI. Kementerian tersebut bisa menganalisis apakah kebijakan mutasi di internal TVRI sudah sesuai dengan prosedut atau tidak.
“Kita minta ahlinya Kementerian PAN-RB, betul nggak tindakan ini, jadi kita fair mengambil keputusan,” kata Hasanuddin menambahkan.
Sebelumnya, Dewas TVRI resmi memecat Helmy Yahya dari jabatannya sebagai direktur utama. Pemecatan ini bermula dari keterlambatan honor SK Karyawan pada Desember 2018. Sementara Helmy resmi menjabat Dirut TVRI pada 6 Juli 2017.
Karena kisruh keterlambatan honor itu, karyawan pun mulai protes. Menurut Dewas TVRI, banyak karyawan yang diancam dimutasi keluar daerah akibat terlalu vokal terhadap direksi. Karena kisruh semakin berlarut, Komisi DPR pun memanggil Dewas TVRI untuk mengklarifikasi situasi yang ada di Lembaga Penyiaran Publik itu. [KRG]