TB Hasanuddin: Pernyataan Tjahjo soal Gaji Anggota DPR Menyesatkan

Anggota Komisi I TB Hasanuddin/koransulindo.com

Koran Sulindo – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut pernyataan Menpan RB Tjahjo Kumolo perihal upah seorang anggota DPR mencapai sekitar Rp 267 juta per bulan hanya bikin gaduh. Karena itu, Tjahjo diminta untuk mengkkalrifikasi hal tersebut karena dinilai itu tidak benar dan menyesatkan.

“Tak benar gaji kami sebesar itu. Menyesatkan itu,” tutur Hasanuddin di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dikatakan Hasanuddin, upah atau gaji bersih anggota DPR tidak sampai Rp 60 juta per bulan. Atau hanya sekitar Rp 58.101. 400. Karena itu, Hasanuddin sungguh menyesalkan pernyataan Tjhajo itu. Ditambah lagi menyebut anggota DPR tidak ada kerjanya dan tak melakukan apa-apa.

Menjadi anggota DPR, kata Hasanuddin, merupakan wakil rakyat yang berarti mengemban amanah rakyat. “Perlu digarisbawahi sebagai wakil rakyat kami punya peran dan fungsi yang harus kami kerjakan. Tidak benar kami tidak melakukan apa-apa,” kata Hasanuddin lagi.

Dengan pernyataan seperti itu, kata Hasanuddin, Tjahjohanya menimbulkan kegaduhan yang tidak semestinya, terlebih tidak disertai dengan data yang valid. Juga membuat rakyat atau konstituen di daerah pemilihannya bertanya-tanya tentang itu.

Hasanuddin karena itu mengkategorikan pernyataan Tjahjo sebagai kebohongan publik.

Sebelumnya, Tjahjo sempat mengeluarkan pernyataan ketika menjadi anggota DPR sebelum ditunjuk sebagai pembantu presiden mendapat gaji Rp 267 juta per bulan. Pernyataan ini disampaikan Tjahjo ketika menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan soal mekanisme penggajian dan pensiunan aparatur sipil negara. [KRG]