Tarif Listrik Resmi Naik Sejak 1 Juli 2022

Ilustrasi/pln.co.id

Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya memberlakukan kenaikan tarif listrik. Kenaikan ini sudah berlaku sejak 1 Juli 2022 lalu dan berlaku untuk berbagai golongan pelanggan.

Seperti diperkirakan sebelumnya, tarif listrik naik menyusul kenaikan harga konsumsi energi lainnya seperti gas LPG dan bahan bakar minyak. Dengan kenaikan tarif ini maka harga lama tidak berlaku lagi.

Adapun kenaikan tarif yang diberlakukan bervariasi berdasar golongan pelanggan. Untuk pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA mengalami kenaikan tarif dari semula Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Hal serupa berlaku bagi pelanggan dengan golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas.

Sedangkan instansi pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya naik dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya mengalami kenaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

Dampak bagi UMKM

Kenaikan ini akan berdampak langsung kepada pelaku usaha menengak kecil dan mikro (UMKM). Beberapa asosiasi UMKM sebelumnya menanggapi rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik khusus untuk golongan daya 3.500 VA.

Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menjelaskan, jika tarif listrik naik tentunya akan berdampak kepada biaya produksi UMKM lantaran listrik termasuk alat produksi yang akan berpengaruh kepada beban modal.

“Kalau ada parameter produksi yang berubah menjadi lebih tinggi, impact-nya terhadap modal kita. Dengan barang modal naik harganya, otomatis saya juga harus menaikkan harga jual,” kata Edy, Selasa (7/6).

Edy menjelaskan, pada dasarnya UMKM tidak akan terdampak terhadap kenaikan harga jual ini sepanjang pasar menerima dan masih mau membeli produk UMKM dengan harga yang lebih tinggi.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan kenaikan tarif listrik dengan lebih matang lagi.

“Karena pastinya akan berdampak membengkaknya ongkos produksi akibat fluktuasi harga bahan baku global. Apalagi masih belum stabilnya kenaikan harga pokok lainnya, termasuk minyak goreng,” jelasnya.

Hermawati menuturkan, listrik menjadi hal yang sangat vital bagi UMKM dan kenaikan ini bakal menambah beban produksi. Dia juga meminta pemerintah, khususnya PLN, harus disertai dengan perbaikan pada kualitas layanan.

“Saya berharap pemerintah sebelumnya bisa mensosialisasikan terlebih dahulu alasan untuk menaikkan tarif dasar listrik dan benefit apa yang didapatkan bagi pelanggan/ masyarakat,” tuturnya. [DES]