Target Penerimaan Pajak 2017 Masih Terlalu Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani/klinikpajak.co.id

Koran Sulindo – Target penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan akan kembali mengalami selisih alias tidak tercapai. Pasalnya, target penerimaan pajak yang dipatok pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 masih cukup tinggi.

Pemerintah mematok target penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp 1.307,3 triliun. Berkaca dari pengalaman tahun lalu, realisasi penerimaan hanya Rp 1.104,9 triliun dari target Rp 1.355,2 triliun sehingga ada selisih sekitar Rp 205,3 triliun.

Memang, realisasi penerimaan pajak termasuk PPh Migas dalam dua bulan pertama tahun ini mencapai Rp 134,6 triliun. Jumlah itu sama dengan 10,29 persen dari target APBN 2017. Angka ini juga lebih tinggi dibanding realisasi periode yang sama pada 2016.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Yon Arsal menuturkan, realisasi penerimaan hingga Februari 2017 tumbuh 8,15 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Jumlah itu disebut menjadi tanda positif untuk mencapai target penerimaan pajak.

Ia akan tetapi sadar tidak cukup jika hanya mengandalkan itu. Apalagi target pertumbuhan pajak pada tahun ini dipatok 18,3 persen. Salah satu penyebab kenaikan realisasi pajak hingga Februari 2017 adalah pajak migas. Itu pun karena harganya sedang naik.

Menurut Yon, pertumbuhan di awal tahun ini bisa menggantikan penerimaan pajak pada September nanti. Pasalnya, risiko penerimaan pajak pada bulan itu disebut cukup berisiko. Tahun lalu, misalnya, kenaikan penerimaan pajak pada bulan September terbantu karena program pengampunan pajak yang nilainya cukup besar.

Sementara untuk awal tahun ini, sumbangan program pengampunan pajak hanya mencapai Rp 1,5 triliun. Ditjen Pajak karena itu berharap program pengampunan pajak tetap memberi sumbangan untuk penerimaan pajak sebelum batas waktu program itu selesai pada 31 Maret 2017.

Selisih Penerimaan Pajak
Selisih realisasi penerimaan pajak dengan target nampaknya akan masih terjadi pada tahun ini. Beberapa faktor yang membuat tidak tercapainya target penerimaan pajak antara lain pertumbuhan ekonomi yang belum pulih. Karena itu, Indonesia masih sulit mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5,1 persen.

Harapan konsumen untuk enam bulan ke depan akan mengalami penurunan, terutama konsumen yang berpendapatan tinggi. Meski realisasi belanja modal pemerintah dinkilai akan semakin membaik, tapi nampaknya belum terlalu berpengaruh untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak. Kemudian neraca perdagangan Indonesia masih akan timpang melihat potensi impor akan terus meningkat.

Berdasarkan fakta-fakta itu, selisih antara realisasi dan target penerimaan pajak mencapai Rp 120 triliun hingga Rp 127 triliun. Separuh dari dari nilai selisih tahun lalu.

Pendapat serupa disampaikan pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Tahun ini menjadi tahun berat bagi Ditjen Pajak. Apalagi potensi penerimaan hanya berasal dari program pengampunan pajak.

Kerja Ditjen Pajak akan semakin berat meski pada April 2017, pemerintah sudah punya kewenangan penegakan hukum. Itu hanya legitimasi, tapi pemerintah belum menyediakan infrastruktur. Sementara jika menggunakan sengketa pajak waktunya bisa mencapai tiga tahun. Dengan semua fakta itu, maka tahun ini merupakan tahun pertaruhan besar bagi Ditjen Pajak. [KRG]