Kantor Kementerian BUMN
Kantor Kementerian BUMN

Koran Sulindo – Pembentukan holding badan usaha milik negara di sektor keuangan targetnya akan selesai pada semester pertama 2018. Kendati kajiannya telah dimulai sejak akhir 2017, target itu boleh jadi belum akan tercapai lantaran masih tertahan di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pejabat dari Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, BI dan OJK masih mempunyai sejumlah pertanyaan kepada pemerintah terkait cara holding untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul di sektor keuangan. Soal ini, Gatot menjawab, pihaknya sedang mengkaji lebih mendalam pertanyaan BI dan OJK itu.

“Kami masih kami kaji pengurangan risiko bersama BI dan OJK mengenai keperluan modal ke depan. Terlebih sekitar 94 persen dari total modal bank adalah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berbentuk jangka pendek,” kata Gatot seperti dikutip CNN Indonesia pada Senin (16/4).

Sementara enam persen, kata Gatot, dari modal yang dimiliki bank milik pemerintah di luar DPK. Semisal, hasil penerbitan surat utang (obligasi) yang bersifat jangka panjang. Karena itu, di masa mendatang, modal bank lebih banyak untuk membiayai infrastruktur dan dananya jangka panjang.

Itu sebabnya, pemerintah berupaya menekan DPK itu menjadi 80 persen atau dialihkan menjadi modal jangka panjang. Ia menganggap ini menjadi hal yang penting di masa depan. Sebabnya, pengambilan kebijakan holding sektor keuangan ini kelak tak lagi di menteri BUMN melainkan langsung kebijakan holding.

Meski masih tertahan, pemerintah, kata Gatot, optimistis holding keuangan akan rampung pada semester pertama tahun ini. Dan pemerintah secara mantap akan menunjuk PT Danareksa (Persero) sebagai holding sektor keuangan. Itu karena saham pemerintah penuh di Danareksa.

Akan tetapi, ia juga membuka kemungkinan lain jika pemerintah menunjuk perusahaan keuangan milik negara menjadi holding sektor keuangan. Beberapa perusahaan yang masuk holding keuangan adalah PT BNI, PT Bank Mandiri, PT BRI, PT BTN, PT Jalin Pembayaran Nusantara, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia hingga PT Permodalan Nasional Madani.

Sementara ini, pemerintah masih sesuai dengan rencana menjadikan Danareksa sebagai holding. Namun, pemerinah juga masih mengkaji yang lainnya. Namanya kelak menjadi Indonesia Financial Service. Karena masih tertahan di BI dan OJK, maka pemerintah belum menentukan siapa kelak yang menduduki kursi bos holding.

Seandainya pun Danareksa ditetapkan sebagai holding sektor keuanga, menurut Gatot, tidak serta merta pimpinan holding berasal dari perusahaan tersebut. Direksi kelak akan diatur oleh menteri BUMN. Di samping holding sektor keuangan, pemerintah telah merealisasikan holding di sektor pertambangan dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebagai pimpinan holding.

Kemudian, pemerintah juga telah membentuk holding sektor minyak dan gas (migas) dengan PT Pertamina (Persero) yang memegang kendali holding. [KRG]