Ilustrasi/infopublik.id

Koran Sulindo – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (AD) Kivlan Zen terancam dipidanakan karena dituduh menyebarkan fitnah kepada kader PDI Perjuangan. Kivlan menuduh tiga kader PDI Perjuangan yaitu Budiman Sudjatmiko, Eva Kusuma Sundari dan Rieke Diah Pitaloka sebagai pihak yang berafiliasi dengan PKI.

Tentu saja tuduhan ini menuai “kemarahan” dari kader PDI Perjuangan itu termasuk Budiman. Sebab itu, ia memastikan Kivlan harus menanggung konsekuensi hukum akibat tuduhannya. Budiman karena itu menyarankan Kivlan memilih salah satu sel di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang karena fitnah yang disebarnya itu.

“Bisa juga pakai bekas sel saya,” kata Budiman seperti dikutip CNN Indonesia pada Rabu (7/3).

Mengenai tuduhan Kivlan itu, Budiman tentu saja membantahnya sehingga Kivlan sudah seharusnya menanggung konsekuensi hukum atas tuduhan dn fitnahnya itu. Terlebih fitnahan itu disebut menyakiti puluhan juta kaum nasionalis pengikut Bung Karno.

Budiman karena itu heran atas fitnahan tersebut. Kivlan bersama Soeharto tampaknya tidak cukup puas memperlakukan Bung Karno sebagai tahanan di ujung usianya serta menindas pengikut-pengikutnya. Lalu, saat ini Kivlan kembali membangkitkan luka tersebut.

Fitnahan Kivlan, kata Budiman, adalah upaya pembodohan massal yang bertujuan memecah belah persatuan. Dan umumnya berbentuk fitnahan sehingga perlu perjuangan untuk melawannya. Kivlan, lanjut Budiman, merupakan gambaran orang-orang yang terus membebani Indonesia dengan “hantu-hantu” masa lalu dan tidak relevan dengan kebutuhan zaman.

Sedangkan Charles Honoris, rekan Budiman di PDI Perjuangan meminta Kivlan agar memeriksa kesehatan jiwanya. Pernyataan itu ia ucapkan karena Kivlan sembarangan memfitnah orang. Semestinya sebagai perwira tinggi militer senior, Kivlan lebih bijaksa ketika mengeluarkan pernyataan. [KRG]