Tanggapi Fahri dan Fadli, Ini Kata Peneliti soal Lembaga Intelijen Profesional di Dunia

Peneliti intelijen, Ridlwan Habib [Foto: Antara]

Koran Sulindo – Sejumlah politisi, Fahri Hamzah dan Fadli Zon mengkritik Badan Intelijen Negara (BIN) yang punya juru bicara. Menurut Fahri dan Fadli, intelijen tidak boleh bicara ke publik.

Peneliti intelijen Ridlwan Habib menilai komentar politisi tersebut kurang tepat. “Bang Fahri dan Bang Fadli masih terbawa nuansa intelijen di era Orde Baru yang kesannya misterius dan tertutup, ” kata Ridlwan di Jakarta, Minggu (11/10).

Padahal, dalam disiplin ilmu intelijen modern, justru lembaga lembaga intelijen  profesional di seluruh dunia punya juru bicara. “CIA, misalnya, punya  juru bicara , seorang wanita, namanya Nicole de Hay,” tutur alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia itu.

Selain CIA, lembaga intelijen Inggris di bidang signal intelijen GCHQ juga punya juru bicara. “GCHQ Inggris punya akun Twitter, dan ada juru bicara, namanya Andrew Pike, ” ujar Ridlwan.

Fungsi juru bicara juga ada di lembaga intelijen Australia yakni Australia Security Intelligence Organization atau ASIO. “Bahkan mereka membuat pers briefing secara rutin, ” katanya.

Fungsi juru bicara lembaga intelijen bukan membongkar misi rahasia. Melainkan memberikan penjelasan kepada publik tentang berbagai isu. “Fungsi intelijen  melapor pada Presiden tetap berjalan, di sisi lain masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, ” kata Ridlwan.

CIA bahkan melakukan rekrutmen online karena pandemi corona. Selain itu CIA juga punya saluran YouTube yang mudah diakses warga. Bahkan mereka punya situs CIA for Kids untuk anak-anak usia sekolah dasar. “Lembaga intelijen kita perlu belajar dari lembaga lain di seluruh dunia agar makin modern dan profesional, ” katanya.

Sebelumnya, Fahri dan Fadli mengkritik Juru Bicara BIN Wawan Purwanto yang dalam sebuah wawancara menyebutkan bahwa pihak intelijen sudah mendapatkan identitas aktor yang mensponsori dan memobilisasi demonstrasi penolakan terhadap Undang Undang Cipta Kerja. “Seharusnya informasi intelijen tidak boleh disiarkan kepada publik,” kata Fahri lewat media sosial. [KRG]