Koran Sulindo – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terus menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Penyelidikan itu terkait dengan kebijakan Duterte yang membunuhi “pengedar” dan “pengguna” narkotika tanpa proses peradilan.
Tindakan ICC itu lantas membut Duterte gusar. Menurut laporan abs-cbn.com, Duterte bahkan mengancam anggota ICC bila terus menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia itu. Ia menyatakan, siapapun yang sedang melakukan sesuatu di Filipina harus sesuai hukum.
“Jika tidak sesuai hukum, maka itu ilegal dan saya akan menangkap Anda,” kata Duterte seperti dikutip abs-cbn.com pada Kamis (13/4).
Duterte menuturkan, ICC tidak memiliki kewenangan apapun di Filipina karena negaranya bukan anggotanya. Itu sebabnya, ICC tidak bisa menuntutnya secara internasional meski Filipina menandatangani Statuta Roma, sebuah konvensi HAM. Tapi, itu tidak ada pengaruhnya karena tidak ada surat resmi mengenai hal itu.
Karena itu, jika tidak ada surat resmi semacam undang undang mengenai hal itu, tidak ada publikasi resmi, maka tidak ada pengaruhnya walau Filipina menandatangani Statuta Roma. Kepada Fatou Bensouda, penyelidik ICC itu, Duterte mengingatkan dan melarang kegiatannya.
“Ini bukan karena saya takut kepada Anda melainkan karena Anda tidak punya yurisdiksi di Filipina dan tidak berhak menyelidiki ‘orang-orang’ saya. Bahkan tidak di masa-masa mendatang,” kata Duterte.
Bensouda merupakan jaksa penyelidik ICC. Ia dilantik menjadi kepala jaksa penyelidik ICC pada 15 Juni 2012. Duterte meyakini ICC tidak akan pernah bisa menahan dan menuntutnya ke pengadilan internasional karena tidak punya dasar hukum. Karenanya, ia memintakan agar menghentikan semua omong kosong yang sedang dilakukan ICC saat ini.
Sebelumnya, Duterte telah mengumumkan Filipina mundur dari Satuta Roma karena merasa sedang “diincar” ICC. Ia menuduh tindakan demikian tidak pernah terjadi sebelumnya dan menganggap hal yang memalukan. Pemeriksaan yang dilakukan ICC dikatakan prematur dan menciptakan kesan Duterte akan dituntut atas kejahatan serius.
ICC telah memulai pemeriksaan awal tentang dugaan pembunuhan tanpa proses peradilan di Filipina. Berdasarkan data Philippine Drug Enforcement Agency hingga 20 Maret 2018, sebanyak 4.075 orang tewas karena terkait dengan narkotika. Sedangkan, operasi pemberantasan narkotika dilakukan sekitar 92 ribu kali sejak Juli 2016. [KRG]