Tak Ada Sanksi Tegas Alasan Masyarakat Tak Terapkan Prokes

Koran Sulindo – Ada sebanyak 55 persen responden berpendapat tidak adanya sanksi menjadi alasan masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah virus corona atau Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak. Sehingga pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik kepada 90.967 orang. Survei yang dilakukan pada 7-14 September itu, BPS juga menemukan bahwa selain ketiadaan sanksi, 39 persen responden mengatakan alasan tidak menerapkan protokol kesehatan karena tidak ada penderita Covid-19 di lingkungan sekitar mereka.

“Sekarang ini pemerintah sudah menerapkan sanksi, tampaknya ke depan sanksi ini perlu lebih dipertegas lagi,” kata Kepala BPS Suhariyanto, Senin (28/9).

Tidak hanya itu, 33 persen responden juga mengatakan pekerjaan mereka akan menjadi sulit jika harus menerapkan protokol kesehatan. Dalam survei BPS itu juga menemukan responden memilih pasar tradisional dan pedagang kaki lima yang mereka kunjungi sebagai tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali dengan 17,32 persen mengatakannya.

Hal itu dibandingkan 5,78 persen yang memilih tempat ibadah dan 2,08 persen yang memilih tempat kerja. Protokol kesehatan sendiri, survei BPS memperlihatkan penggunaan masker adalah protokol kesehatan yang paling dituruti dengan 91,98 persen responden mengatakan sering atau selalu menggunakannya.

Hal itu, kata Suhariyanto, dibandingkan dengan 75,38 persen yang rajin mencuci tangan dengan sabun dan 73,54 persen patuh menjaga jarak.

Terkait hasil tersebut, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa hasil survei BPS itu sangat bermanfaat untuk kebijakan satgas.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB itu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terkait pandemi Covid-19, karena penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu menular lewat manusia.

“Inilah yang harus kita lakukan bagaimana kita secara bersama-sama menggerakkan seluruh instrumen baik yang ada di pusat maupun di daerah dengan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas,” kata Doni. [WIS]