Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/kemenkeu.go.id

Koran Sulindo – Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah menyetujui postur sementara Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 hari ini.

Dari postur belanja negara, pagu belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp1.454,5 triliun serta pagu transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun. Pagu belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp839,6 triliun dan belanja non Kementerian Lembaga sebesar Rp614,9 triliun.

“Belanja Kementerian Lembaga mengalami kenaikan Rp25,5 triliun, dari pagu awal Rp814,1 triliun, untuk belanja instansi yang harus melakukan fungsi mengamankan siklus politik seperti pilkada dan pemilu, serta belanja memdesak lainnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (4/10), seperti dikutip antaranews.com.

Dengan postur baru ini, neraca keseimbangan primer mengalami sedikit kenaikan, yaitu menjadi Rp87,3 triliun, atau naik sekitar Rp9 triliun, dari target awal Rp78,4 triliun.

“Meski demikian, defisit anggaran masih diproyeksikan 2,19 persen terhadap PDB, dengan sedikit kenaikan target penerbitan SBN netto sebanyak Rp200 miliar,” kata Menkeu.

Postur sementara ini menggunakan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar Rp13.400 per dolar AS dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2 persen. Kemudian, harga ICP minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu barel per hari setara minyak.

Dua asumsi yang mengalami perubahan dari postur RAPBN awal adalah nilai tukar yang sebelumnya sebesar Rp13.500 per dolar AS dan tingkat bunga SPN 3 bulan yang sebelumnya 5,3 persen.

“Penurunan nilai tukar ini masih mencerminkan nilai yang cukup realistis dan sudah mempertimbangkan kemungkinan normalisasi kebijakan The Fed,” katanya.

Dari asumsi tersebut, postur pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.894,7 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.220,7 triliun.

Dari postur pendapatan negara, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp1.618,1 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp275,4 triliun.

Dari penerimaan perpajakan tersebut, target penerimaan PPh Migas ditetapkan Rp38,1 triliun, Pajak Nonmigas Rp1.379,4 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp194,1 triliun.

“Pajak nonmigas meningkat karena diproyeksikan terdapat tambahan Rp6,5 triliun dari PPN. Hingga Oktober 2017, penerimaan PPN memang sedang tumbuh kuat,” kata Menkeu. [DAS]